HukumMetroNews

Oknum Guru di Alor Pukul Muridnya Hingga Tewas Hanya Karena Tak Mengerjakan Tugas

Oknum guru di Alor, Nusa Tenggara Timur, mengakui memukul muridnya hingga tewas hanya karena karena tidak mengerjakan tugas.

NTT, NEWSURBAN.ID — Seorang guru SK (40) di Kabupaten ALor, NTT mengakui telah memukul kepala MM (13). Akibat pukulan sang guru, muridnya itu sakitdan meninggal dunia.

SK mengaku memukul MM karena tak mengerjakan tugas yang ia berikan. Peristiwa pemukulan terjadi di sekolah pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

SK yang emosi memukul korban dengan tangan tepat di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tak puas memukul kepala korban, Ia kemudian menendang bokong korban.

Oknum guru itu, selanjutnya memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban. Korban MM kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya. Lalu orang tuanya mambawa MM ke RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor, karena kondisinya terus menurun.

Dua dua hari menjalani perawatan, siswa kelas 1 SMP itu tak membaik. Ia menngembuskan napas terakhrnya pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan telah memeriksa SK sebagai saksi. Kepada penyidik SK mengaku perbuatannya.

“Dalam keterangannya, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Agustinus mengutip Kompas.com.

Agustinus mengatakan, pihaknya masih mencari saksi lain. Termasuk orangtua korban yang masih dalam kondisi berduka.

Kata dia, Polisi juga akan memeriksa teman-teman MM yang saat itu berada dalam satu kelas.

“Untuk teman sekelas korban, kita harus hati-hati meminta keterangan mereka dan dalam suasana yang tenang. Sehingga mereka tidak takut atau merasa terancam saat kita minta keterangan,” kata Agustinus.

Dia mengatakan, ada perlakukan khusus jika petugas memeriksa anak-anak sebagai saksi. “Pemeriksaan anak baik sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dalam keadaan yang tenang,” sambungnya.

SK Dipecat

Mengutip Pos Kupang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat oknum guru SK.

“Sudah, sudah kita lakukan pemecatan tadi pagi. Jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS,” jelas Alberth.

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan penganiayaan tersebut pada Selasa (26/10/2021).

“Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK,” tegasnya.

Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit. “Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia,” ungkap Alberth.

Ia mengaku telah memerintahkan semua pihak untuk membantu proses penyidikan. “Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” ujarnya.

Alberth juga menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.

Menurutnya para guru seharusnya dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan. “Dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan,” tegasnya. (bs/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button