MetroNews
Trending

Dewan Berkeras Tuntut TAPD Akomodasi Pokir, Rapat RAPBD 2022 di Banggar DPRD Bone Terhenti

DPRD Bone menghentikan rapat RAPBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022 di Banggar. Pasalnya, sejumlah anggota dewan berkeras menuntut TAPD mengakomodasi pokir hasil reses.

BONE, NEWSURBAN.ID — Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan berlangsung alot. Rapat terhenti karena sejumlah anggota DPRD Bone berkeras menuntut TAPD mengakomodasi pokir hasil-hasil reses dewan.

Rapat yang sedianya membahas Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 terhenti. Sidang berlangsung alot di ruang rapat banggar DPRD Bone, Rabu (24/11/2021).

Ketua DPRD Irwandi Burhan yang memimpin rapat hujan interupsi sebelum pimpinan membuka rapat. Rapat berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Hadir dalam rapat terebut Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya dan A Wahyudi Takwa.

Baca Juga: LBH-IHI Duga Praktik Money Politics Marak Jelang Pilkades Serentak di Bone

Sejak awal rapat, sejumlah Anggota Banggar DPRD Bone melayangkan protes. Pasalnya, mereka mengklaim TAPD belum menyerahkan Renja dan RKA masing-masing OPD. Padahal itu, merupakan bagian dari komposisi RAPBD 2022.

“Tabe pak Ketua, Kami dari Fraksi Demokrat akan keluar dari rapat pembahasan sebelum kami menerima Renja dan RKA masing-masing OPD. Jangan sampai penganggaran nanti lebih banyak belanja pegawai daripada belanja modal. Dan, tentu ini merugikan rakyat,” tegas H Kaharuddin Fraksi Demokrat DPRD Bone.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar H Idris Rahman pun mendesak pimpinan sidang menghentikan rapat. Ia mengatakan, rapat banggar tidak bisa berlanjut sebelum TAPD mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Bone. Pokir itu, merupakan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Viral Video Bagi-bagi Amplop Jelang Pilkades Serentak di Bone

“Penyampaian TAPD itu adalah norma dan jelas aturannya. Tapi berdasarkan hasil uji Renja dan RKA OPD hanya sebagian kecil pokir yang terakomodasi. Ini yang jadi pertanyaan teman-teman DPRD. Harus ada kejelasan sebelum rapat berlanjut,” ujarnya.

Senada, Anggota DPRD Fraksi PKS Ramli juga menegaskan agar sebelum rapat berlanjut, TAPD harus memastikan pokir anggota DPRD terakomodasi. Ia berkeras menolak rapat pembahasan RABPD 2022 di banggar sebelum ada kejelasan.

“Kami memiliki tanggung jawab terhadap konstituen. Olehhya pokir anggota DPRD harus dipastikan terakomodir di Renja dan RKA OPD,” ungkapnya.

Sedangkan Anggota DPRD Fraksi Gerindra A Purnama Sari meminta agar pimpinan sidang memberi waktu untuk mempelajari Renja dan RKA. Ia juga meminta agar TAPD melengkapi dokumen yang belum mereka serahkan ke semua anggota Banggar.

“Tolong tim TAPD agar dokumen yang belum mereka serahkan ke Banggar kiranya secepatnya untuk melengkapi,” jelas Andi Purnamasari.

Baca Juga: Seratus Lebih Cakades Teken Fakta Integritas Disaksikan Bupati Bone

Sementara itu, Ketua TAPD Bone yang juga Sekda Bone H Andi Islamuddin menjelaskan jika komposisi RAPBD 2022 memang mengalami perubahan dari RAPBD sebelumnya. Hal itu terjadi karena adanya penurunan anggaran.

Ia menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang proyeksi sebelumnya Rp 1 triliun berkurang Rp32 miliar menjadi Rp996 miliar. DAK fisik dan dan non fisik belum teralokasikan Rp449 miliar. DID terkoreksi Rp23 miliar, Dana Desa Rp333 miliar mengalami penurunan Rp19 miliar menjadi Rp314 miliar.

“Terkait dengan pokir anggota DPRD pada RKPD sebenarnya sudah terakomodasi. Termasuk dalam Renja dan RKA OPD,” ungkap Islamuddin. (nu-fan/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button