MetroNewsOtomotif

Setor PPh dan PPN Terbesar, KALLA Raih Penghargaan Kanwil DJP Sulselbartra

. MAKASSAR, NEWSURBAN.ID KALLA kembali meraih penghargaan di bidang perpajakan. Kali ini menjadi salah satu perusahaan swasta terbaik dari sisi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbesar yang di peroleh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).

Tax External Relation Department Head KALLA, Jamsir Djafar, menjelaskan, salah satu penilaian penghargaan tersebut ialah kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan sistem perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan secara baik dan benar. Kemudian, bagaimana wajib pajak tersebut memenuhi tanggung jawab kepada beberapa stakeholder.

“Yang pertama tanggung jawab kita kepada pemerintah. Kita selalu melaksanakan regulasi tekait kebenaran perhitungan, pemungutan/pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak terhutang. Terhadap seluruh jenis pajak serta selalu membangun komunikasi kepada otoritas pajak perihal hak dan kewajiban perpajakan KALLA,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah perusahaan KALLA yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra sebanyak 16 unit bisnis yang bergerak di sektor otomotif, transportasi, logistik, konstruksi, properti dan manufaktur. Seluruhnya pun telah di bekali dengan pola perhitungan perpajakan yang benar, tepat dan akurat.

Baca Juga : Kalla Toyota Sukses Menjadi Brand Penerima Award Untuk Kategori Dealer Mobil

“Penghargaan yang kami raih ini juga tak lepas dari peran karyawan di unit bisnis yang telah di bekali dengan baik. Sehingga tidak ada satu pun transaksi yang lepas dari perhitungan perpajakan, baik PPh maupun PPN,” jelas Jamsir.

Penghargaan tersebut di serahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra. Arridel Mindra kepada Corporate Finance Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang di gelar di Claro Hotel, Rabu (8/2/2023) lalu. Selain pemerintah, KALLA juga memiliki tanggung jawab perpajakan kepada konsumen, pemasok, investor, karyawan dan perusahaan itu sendiri.

“Kita tidak memakai paradigma kalau bisa tidak membayar, ngapain harus bayar, dan kalaupun bisa bayar lebih kecil, ngapain harus  bayar lebih besar. Kita betul-betul menjalin kemitraan dengan negara. Kalau negara baik, maka fasilitas yang di berikan kepada wajib pajak juga baik. Yang hasilnya juga tentu akan berdampak pada masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, KALLA juga telah meraih prestasi perpajakan lainnya dari Pemerintah Kota Makassar. KALLA mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Berprestasi. Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kategori Taat dan Patuh Membayar Pajak dalam Tax Award 2022.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group. Masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage di Kalla Group, Twitter di @KallaGroup_ID, dan Youtube Channel di Kalla Group. Atau dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor Whatsapp 0811 4414 030 dan nomor 0411 300 0103.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button