HukumNasionalNews
Trending

Perangi Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang, Jokowi Sampaikan Tiga Poin Penting

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Perangi pendanaan terorisme dan pencucian uang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga poin penting. Penegasan itu, ia sampaikan Jokowi mengingat tindak kejahatan ekonomi pencucian uang dan untuk perangi pendanaan terorisme yang semakin masif, rumit dan kompleks.

“Yang pertama, kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology. Kemudian, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” terang Jokowi pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang-Pencegahan Pendanaan Terorisme, di Istana Presiden, Senin (18/04).

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Gulirkan Program Perlindungan Sosial

Yang kedua, Presiden menyebut PPATK sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, –juga perlu terus meningkatkan layanan digital. Caranya, ungkap Presiden, dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah ada. Kemudian, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real-time. Serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah tepat dan akurat.

“Ketiga, seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelegence unit harus jeli. Dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang. Termasuk pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Dewas KPK Tegas Sikapi Laporan AS Terhadap Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Jokowi juga menjelaskan di perlukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas. Dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, serta mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi. Seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Saya memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa di lakukan oleh PPATK sendiri. Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan kita. Di perlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Baca Juga: Amien Rais Desak Jokowi Tegas Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden dan Memecat Luhut

Menurut Presiden, sinergi perlu di bangun untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, –meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara; memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Dan, membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegritas dan berkelanjutan. (bs/up)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button