“Jadi si korban ini menyimpan handphone-nya di sebuah tas selempang yang ia gantung di dinding toilet,” Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pronika.
BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang warga BTN Rezky Graha 2 Kelurahan Macanang Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Polisi menangkap pemuda itu atas dugaan pencurian sebuah handphone di BTN Rezky Graha 2 Rabu (8/12/2021).
Pelaku yang tertangkap itu seorang remaja berinisial BT lelaki (25). Polisi menangkapnya atas dugaan mengambil ponsel milik RM lelaki (45) warga Dusun Talise, Desa Pattoko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai. Pemilik ponsel bekerja sebagai kuli bangunan di perumahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pronika membenarkan hal ini. Ia menjelaskan kronologis bahwa awalnya pelaku ini memasuki rumah tempat di mana korban bekerja.
“Jadi si korban ini menyimpan handphone-nya di sebuah tas selempang yang tergantung di dinding wc,” ungkap Benny Pronika.
Kemudian kata Benny, pelaku saat itu memasuki ruangan tersebut dan mengambil ponsel tanpa sepengetahuan korban.
“Korban yang merasa rugi akibat ponselnya hilang, akhirnya melaporkan kejadian ini di kepolisian,” kata Benny Pronika.
Adapun terduga pelaku BT, telah mendekam di Mapolres Bone. Selain menahan terduga, polisi juga menyita barang bukti 1 buah handphone merek Vivo 1919 berwarna putih guna menjalani proses lebih lanjut. (fan)