JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Kemajuan teknologi cukup pesat membuat negara ikut melakukan perubahan dan edukasi. Di Indonesia, melalui pemerintah berencana mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengganti dengan teknologi robot untuk pelayanan publik.
Rencana itupun dipertegas pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, sangat memungkinkan PNS diganti dengan tenaga robot. Namun hanya untuk beberapa sektor tertentu.
“Menurut saya bisa saja. Tapi memang tidak semuanya bisa diganti. Karena masyarakat kita masih banyak ogah dilayani dengan teknologi dan lebih puas ngobrol langsung dengan petugas pelayanan publik,” ucapnya.
Di beberapa sektor PNS yang bisa diganti bahkan akan lebih menguntungkan masyarakat dan juga pemerintah. Misalnya PNS pengurusan KTP dan yang berada di samsat.
Untuk pemerintah ini akan menguntungkan karena beban negara turun dari pengurangan PNS dan masyarakat terutama dalam pembuatan KTP dan samsat bisa terbebas dari praktek pungli yang masih sering terjadi.
“Bagian layanan yang bisa diganti misalnya pembuatan KTP, itu bisa diganti. Pelayanan samsat bisa diganti juga. Jadi bisa menghilangkan pungutan liat yang masih sering ada,” jelas Rahadiansyah.
Lebih lanjut, ia menekankan ini tak akan bisa dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Selain karena biaya yang besar, kemampuan tenaga kerja Indonesia dalam membuat robot masih kurang mumpuni.
“Jadi ini pasti dalam jangka waktu panjang. Jangka pendek dan menengah akan sulit,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, sebenarnya rencana transformasi digital di birokrasi pemerintah sudah direncanakan sejak lama.
“Sudah dilaksanakan (transformasi digital) sejak arahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Jadi sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun ke belakang,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia.
Namun karena ada pandemi Covid-19 maka proses transformasi digital birokrasi makin dipercepat. Terutama untuk pelayanan yang selama ini diberikan oleh PNS yang sulit untuk dilakukan secara fisik.
“Seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus Pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat,” jelasnya.
Bahkan ia menyebutkan, jumlah PNS yang direkrut setiap tahunnya sudah lebih rendah dari jumlah PNS yang pensiun. Di mana kekurangannya digantikan dengan pelayanan digital kepada masyarakat.
Dengan demikian, maka formasi PNS tidak akan sebanyak sebelumnya. Sehingga, proses percepatan digitalisasi birokrasi di pemerintah bisa terus berlanjut.
“Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik,” pungkasnya. (*)