NewsSulsel

Efisien dan Aman, Pemprov Sulsel Manfaatkan PDN

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Lebih efisien dan aman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2024 sudah mulai manfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.

Baca Juga: Pj Gubernur Bahtiar Buka Puasa Bersama Pimpinan PT, Ketua BEM dan IKAPTK se Sulsel

Lantas bagaimana dengan Pemprov Sulsel? Apa sudah masukkan aset tak berwujudnya di PDN?

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika)-Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang-dihubungi mengatakan, sejak 2023 lalu, sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulsel telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwhjud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah-diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ungkap Sultan Rakib saat-dihubungi, Sabtu (30/3/2024) via telepon.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Preloved for Charity Berhasil Kumpulkan Rp146 Juta

Untuk tahap pertama, Diskominfo Sulsel akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Mantan Kabid-Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, juga mengatakan, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN. Maka sistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun. Hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini-dimutasi ke PDN,” ujar Sultan Rakib. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button