NewsSulteng

Sekda Irmayanti Temui Pj Bupati Donggala Bahas Aset Pemkab Donggala yang Berada di Wilayah Kota Palu

# Kunjungan Irmayanti ke Donggala Bersama Sejumlah Pejabat Wakili Wali Kota Palu

PALU, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat wakili Wali Kota temui Penjabat (Pj) Bupati Donggala bahas aset Pemkab Donggala yang berada di wilayah Kota Palu, Kamis (22/2/2024).

Sekda Kota Palu Irmayanti Temui Pj Bupati Donggala selain bahas aset Pemkab Donggala yang berada di wilayah Kota Palu, juga dalam rangka silaturrahim.

Kedatangan, rombongan Pemkot Palu mendapat sambutan langsung dari Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi, bersama pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: Pemkot Palu Akui Banyak Pelaku Usaha Mamin Belum Penuhi Kewajiban Bayar Pajak 10 Persen

Sekkot Irmayanti menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Pj. Bupati Rifani, yang telah menerima kunjungan Pemerintah Kota Palu.

“Ini juga kunjungan pertama kami, sejak pak bupati di lantik. Sebenarnya ini juga tujuan utama adalah silaturrahmi dengan Pak Bupati, melihat langsung kantonya Pak Bupati,” kata Sekkot.

Selain bersilaturrahmi, lanjut Sekkot, pihaknya juga ingin membicarakan tentang aset-aset Pemkab Donggala yang berada di wilayah Kota Palu.

Baca Juga: Kalak BPBD Presley Wakili Wali Kota Hadiri Perayaan HUT ke-35 Gereja Toraja Jemaat Moria Palu, Ini Harapannya

Sekkot mengatakan, Pemerintah Kota Palu telah menyiapkan surat terkait dengan aset-aset tersebut. Ia berharap pihaknya dapat mendiskusikan, aset-aset Pemkab Donggala yang berada di wilayah Kota Palu itu.

“Mungkin ada kebijakan-kebijakan Pak Bupati, ada beberapa aset yang bisa di kelola oleh Pemerintah Kota Palu,” lanjut Sekkot.

Sekkot mengungkapkan, tidak sedikit aset Pemkab Donggala yang ada di wilayah Kota Palu di gunakan oleh Pemerintah Kota Palu. Seperti menjadi Puskesmas Pembantu, RTH, dan sebagainya.

Baca Juga: Wakili Wali Kota, Kadis Perdagangan Kota Palu Launching PAS AMAN di Pasar Masomba Palu

Secara khusus, Sekkot menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Donggala. Karena menggunakan aset tersebut tanpa memberikan informasi awal.

“Jadi kami mohon maaf ada beberapa aset yang kami gunakan, tanpa izin dan informasi awal kepada Pemkab Donggala. Mohon maaf atas kelalaian kami,” ungkap Sekkot.

“Dalam hal ini kami membawa daftar aset terkait aset-aset yang ada di wilayah Kota Palu, kita harapkan nanti ada yang sudah kami gunakan. Dan beberapa kami ajukan untuk-dipergunakan, agar bisa-dipertimbangkan untuk keperluan masyarakat,” tambah Sekkot.

Baca Juga: Wakili Wali Kota, Kalak BPBD Hadiri Peletakan Batu Pertama GAA Jemaat Palu

Sekkot berharap Pj. Bupati Rifani akan melakukan pembahasan terkait permintaan-permintaan yang-diajukan oleh Pemerintah Kota Palu.

“Kami harapkan ada pertimbangan dan kebijakan yang akan-diberikan. Apa yang akan-dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala, akan kami bicarakan juga kepada wali kota untuk juga-ditetapkan,” harap Sekkot. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button