NewsSulsel

Diduga Bermasalah, DPRD Luwu Soroti Proyek Rp 67 Miliar Bersumber dari Masmindo

LUWU, NEWSURBAN.ID —  Komisi III DPRD Luwu akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang bersumber dari dana hibah Masmindo sebesar Rp 67 Miliar, diduga bermasalah.

“Terkait dengan hasil kunjungan kami untuk mengontrol dan mengetahui sejauh mana progres pekerjaan itu di lapangan. Ternyata hasilnya, masih banyak yang harus diselesaikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Luwu Andi Mammang, saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus 2023.

Menurutnya, sejumlah proyek itu menggunakan material yang tidak layak dalam pengerjaannya. Sehingga dirinya menyarankan untuk diganti sesuai standar.

Baca juga: Lima Proyek Strategis Nasional di Sulsel Sudah Diresmikan Sejak Andi Sudirman Jabat Gubernur Sulsel

“Pekerjaan Talud, bantuan dana hibah Masmindo. Pasirnya kaya campur tanah. Tidak layak,” kata Andi Mammang dalam cuplikan video kunjungannya di salah satu proyek Masmindo di Bajo Barat.

Senada-dikatakan, Afril Anggota PAW DPRD Luwu, juga menyayangkan sejumlah proyek yang-diduganya bermasalah. Sebab, sejumlah proyek tersebut telah menelan anggaran miliaran rupiah.

“Sangat di sayangkan pekerjaan proyek itu di kerjakan seperti itu. Apalagi anggaran itu bersumber dari dana hibah,” katanya.

Salah satu proyek yang disorotinya ialah jalan alternatif masyarakat. Proyek jalan alternatif itu sepanjang 6 km dan menghabiskan dana hibah sebesar Rp 9 Miliar. “Permasalahan proyek ini, jalannya tidak bisa dilalui dan pengerukannya tidak diangkat,” ucap Afril.

Baca juga: 77 Tahun Hari HPRL, Gubernur Sulsel: Kita Telah Alokasikan Rp 818 Miliar di Luwu Raya

Kata dia, semestinya pengawas kegiatan mengawasi betul-betul proyek tersebut, sehingga hasil pekerjaan bisa di nikmati masyarakat banyak.

“Pelaksana kegiatan juga supaya lebih serius dan meningkatkan mutu pekerjaan. Jika ke depan kita masih menemukan hal serupa, maka kami soroti lagi demi kepentingan masyarakat,” tegas dia, seraya mengharapkan sejumlah proyek itu mesti-dikerjakan sesuai regulasi.

Sementara itu, Usdin salah satu PPK pada proyek tersebut tidak menampikan bahwa proyek yang-disoroti Komisi III DPRD Luwu bermasalah. Namun menurutnya, yang disoroti hanya beberapa titik jalan yang tidak bisa-dilebarkan disebabkan lahan dan tanam tumbuh. “Setahu kami, hanya ini masalahnya,” katanya.

Baca juga: Ruas Jalan Ussu-Nuha-Beteleme Di kerjakan Sepanjang 3,7 KM, Gubernur Andi Sudirman: Hubungkan Sulsel-Sulteng

Usdin membeberkan beberapa titik yang di maksud yakni Ruas Rante Balla-Lekopini. Dua titik tersebut belum bisa-dilebarkan lantaran terkendala lahan yang di atasnya terdapat cengkeh dan merica.

Ruas Bajo-Lekopini, 2 titik yang belum juga bisa-dilebarkan terkendala lahan yang di atasnya ada jagung dan cengkeh.

“Ruas Kadundung-Bone Posi belum bisa terlaksanakan pekerjaan di Desa Bone Posi, karena pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh belum selesai,” ungkapnya.

Menurut Sekretaris Dinas PUTR Luwu, hanya tiga masalah itu yang-ditemukan anggota DPRD Luwu saat melakukan monitoring. “Saya tidak tahu kalau versi lain yang menurut mereka bermasalah,” pungkasnya.

Sekedar-diketahui alokasi anggaran sejumlah proyek dana hibah PT Masmindo itu sebesar Rp 67 miliar dan di kelola lima OPD. Yaitu Dinas PU, Bappeda, Perkim, Inspektorat, dan Bagian Pemerintahan. (Arif/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button