MetroNewsPemilu 2024Politik

Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkot Makassar Akan Deklarasi Netralitas ASN

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 13 November 2023 mendatang, di Balai Kota Makassar.

Pemkot Makassar selenggarakan Deklarasi netralitas ASN ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa ASN tetap berada dalam koridor netralitas. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Deklarasi tersebut diharapkan dapat menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam proses politik, sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Sekda Kota Makassar Kobarkan Semangat Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilu dan pilkada berjalan lancar dan adil.

“Sebagai simbol untuk melakukan suatu kerja-kerja yang netral secara profesional, kami BKPSDM akan melakukan deklarasi netralitas ASN melibatkan semua unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat Lurah, hingga kemananan di kecamatan juga kami hadirkan untuk menandatangani bahwa kita ASN bekerja profesional, netral dalam semua segmen kepemiluan,” tegas Akhmad Namsum, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, dia juga menyoroti peran ASN dalam menjaga stabilitas dan keamanan kota selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Baca Juga: Aksi Solidaritas untuk Palestina, Pemkot Makassar Buka Donasi

Kata dia, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan netral bagi seluruh warga, serta menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam politik harus tetap profesional dan tidak memihak. Apalagi, ada berbagai regulasi yang sudah mengatur mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar.

“Kalau ada yang tidak netral, sudah jelas di regulasi mengenai disiplin pegawai, bahkan sanksi yang bisa berorientasi lebih tajam lagi. Sehingga mari kita mencerminkan pegawai Pemkot Makassar untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan,” jelasnya.

Deklarasi netralitas ASN ini di harapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya netralitas di kalangan ASN. Pemerintah Kota Makassar berharap bahwa langkah ini dapat menjadi dalam upaya menjaga netralitas ASN dan meningkatkan integritas dalam demokrasi. (*)

Cek berita dan artikel lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button