Pemerintah Isyaratkan Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik Tahun Ini

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah mengisyaratkan tarif listrik non subsidi bakal naik dalam waktu dekat. Alasan pemerintah, tarif listrik tidak naik sejak 2003 silam.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut kenaikan tarif listrik non subsidi telah menjadi keputusan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Terkait penyesuaian tarif, betul sejak 2017 kita menahan dengan berbagai alasan. Tentu saja ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul selama mencermati apa yang ada di Banggar kita sepakat bahwa 2022 kita terapkan,” katanya, Selasa (18/1) melalui webinar daring.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Dukung UMKM Melalui Pembiayaan UMi

Meski demikian, waktu penerapannya belum pasti. Ia memastikan untuk 6 bulan pertama 2022, belum menerapkan kenaikan. Namun, evaluasi tarif akan-dilakukan pada kuartal III atau IV.

Rida mengatakan, kenaikan akan melihat perkembangan kasus covid-19, terutama varian omicron.

Selain itu, kenaikan juga bakal mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, seperti tingkat inflasi atau daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pacu Pencapaian Target dan Transparansi Publik, Kemenkeu Wajibkan KPI Bagi Penerima PMN

“Kuartal I tidak-dinaikkan dan kuartal II, III, dan IV belum ditentukan. Dengan adanya omicron, kemungkinan kuartal II tidak, tapi mungkin akan dipertimbangkan kuartal III dan IV,” beber dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengkoordinasikan kenaikan tarif listrik dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Keuangan. (bs/*)

↑
Exit mobile version