BisnisEkonomiMetroNewsSulsel

OJK Edukasi Warga Bantaeng Kelola Keuangan dan Waspadai Investasi Ilegal

BANTAENG, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Salah satunya dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kegiatan Edukasi Keuangan Program GENCARKAN tersebut berlangsung di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Selasa (8/9/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, dan menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, Mushadi Nurali menyampaikan materi bertajuk “Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal”.

Edukasi tersebut diarahkan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai pentingnya mengelola keuangan secara bijak. Masyarakat juga diberikan pemahaman agar mampu mengenali berbagai modus penawaran investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.

OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan

Mushadi Nurali mengatakan, literasi keuangan merupakan salah satu fondasi penting untuk membentuk masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat.

Menurutnya, pemahaman mengenai keuangan tidak cukup hanya mengetahui produk dan layanan jasa keuangan. Hal tersebut perlu diikuti dengan perilaku keuangan yang sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Perilaku tersebut antara lain mencakup kemampuan menyusun skala prioritas, mengatur pendapatan dan pengeluaran, mempersiapkan dana untuk kebutuhan masa depan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap produk maupun layanan jasa keuangan.

“Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Mushadi Nurali.

Edukasi ini menjadi penting di tengah beragamnya produk dan layanan keuangan yang dapat diakses masyarakat. Pemahaman yang memadai diharapkan dapat membantu masyarakat lebih cermat sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan keuangan.

Masyarakat Diminta Waspadai Investasi dengan Keuntungan Tidak Wajar

Selain membahas pengelolaan keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat maupun keuntungan yang dinilai tidak wajar.

OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum memutuskan untuk melakukan investasi.

Prinsip Legal berarti masyarakat perlu memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara prinsip Logis berarti masyarakat harus memastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang melekat pada investasi tersebut.

Penerapan prinsip 2L diharapkan dapat membantu masyarakat lebih cermat dalam memilah berbagai tawaran investasi yang diterima.

Pemkab Bantaeng Apresiasi Edukasi Keuangan OJK

Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan yang digelar OJK di Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan ini. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Sahabuddin.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng agar edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga mendukung perluasan inklusi keuangan.

GENCARKAN Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) merupakan salah satu upaya OJK untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi tersebut, edukasi keuangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.

OJK juga mengajak masyarakat menjadi konsumen sektor jasa keuangan yang cerdas, cermat, dan kritis. Masyarakat yang menemukan tawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang mencurigakan diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa legalitasnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal informasi serta layanan konsumen OJK untuk memperoleh informasi dan melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan terkait produk maupun layanan jasa keuangan.

Melalui pelaksanaan GENCARKAN di Kabupaten Bantaeng, OJK bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendorong terbentuknya masyarakat yang semakin cakap dalam mengelola keuangan, inklusif, produktif, dan terlindungi.

Upaya tersebut diharapkan dapat turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button