MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan koordinasi dengan PD Pasar Makassar untuk menyepakati kerja sama pengelolaan perparkiran di Kawasan Pasar. Kegiatan dilakukan di Ruang rapat PD Pasar di Jalan Kerung-kerung, Rabu, (26/01/22).
Rapat tersebut atas perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat memimpin rapat Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar pada beberapa hari lalu.
“Jika PD Parkir Makassar tidak lagi bertindak sebagai tukang tagih parkir di tepi jalan. Tapi harus berubah fungsi sebagai Pengelola Parkir. Olehnya itu, kedepan kita akan menata dan mengelola kegiatan peparkiran berbasis Gate parkir (Palang Parkir). Dan untuk langkah awal kita jajaki kerjasama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” ungkap Pejabat Dewan Direksi, Nikolaus Beni.
Baca juga: Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar Laporkan Kinerja ke Wali Kota-Wakil Wali Kota
Apalagi, katanya, pihak Direksi Pasar mengungkapkan, ada 18 Pasar bisa di kelola, yang telah ditunjuk oleh Direksi PD Pasar yang lama.
“Jadi kami tetap berkoordinasi dan akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa penghasilan Kota Makassar. Semua akan saling menguntungkan secara baik,” jelas Nikolaus.
Terpisah, Pejabat Dewan Direksi, PD Pasar Makassar, Thamrin M menyampaikan, kehadiran PD Parkir sangat membantu dengan adanyan kerja sama. Menurutya, ini merupakan sebuah kemajuan yang harus ada kesepakatan bersama.
Baca juga:Di Tax Awards 2021, Danny Optimis Tingkatkan PAD Makassar Tahun 2022
“Kedepan dengan kerja sama ini. Kita berharap tidak ada lagi tumpang tindih pengelolaan Parkir, antara PD Pasar dan PD Parkir Makassar. Adanya kerja sama ini, potensi pendapatan parkir khsusnya yang berada di kawasan pasar tradisional. Dapat lebih meningkatkan dalam rangka menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022,” tuturnya. (rilis/*)