HukumNewsSulsel

Dua Pelaku Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Bekerja Sebagai Satpol PP Pemda Bone

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dua warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Bone setelah diduga sebagai pelaku (memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan) narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku diketahui berisinial R lelaki ( 25 ) tahun yang tinggal di Desa Tirong Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Sementara pelaku lainnya berinisial N seorang lelaki ( 24 ) tahun yang berstatus sebagai honorer Satpol PP Pemda Bone.

Di mana kedua pelaku diamankan terkait narkoba dalam penguasaan diri di Jalan MT Haryono Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Terbawa Banjir, Nur Sahra Seorang Anak SD di Bone Meninggal Dalam Gorong-gorong 

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kedua pelaku diamankan sedang membawa sabu dalam penguasaan diri.

“Jadi pelaku narkoba N diamankan tepatnya dipinggir jalan dengan cara tertangkap tangan sedang membawa sabu,” ungkapnya Jumat (3/5/2024).

Lanjut Yusriadi Yusuf setelah pelaku di interogasi dari pengakuan pelaku N jika barang yang dia miliki dia peroleh dari pelaku R.

“Kami pun melakukan penangkapan terhadap pelaju R bersama barang bukti sabu yang pelaku miliki,” kata Yusriadi Yusuf.

Baca Juga: Hardiknas, Seorang Pelajar Bone Bersama Dua Rekannya Ditangkap Jual Sabu

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan dua sachet paket sabu dan barang bukti lainnya. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button