Cium Indikasi Spekulan Minyak Goreng, Tim BPTN Kemendag-Perumda Pasar Makassar Sepakat Lakukan Penelusuran

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tim Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Perumda Pasar melakukan pertemuan membahas adanya indikasi spekulan minyak goreng pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga.

Pertemuan tersebut kedua lembaga berlangsung di ruang rapat Perumda Pasar Makassar, Rabu (2/2).

Dalam pertemuan itu, Hendyansyah, Ketua Tim Tata Niaga Barang BPTN Makassar, mengatakan monitoring ini dalam rangka menindak lanjuti kebijakan peraturan Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi satu harga.

Hendyansyah pada pertemuan itu, juga memberikan informasi bahwa sudah ada ketetatapan HET Migor Sawit melalui Permendag No. 06 Tahun 2022, berlaku efektif 1 Pebruari 2022. Dengan terbitnya Permendag No. 06/2022 tersebut, pemerintah mencabut Permendag No. 03/2022 terkait penyediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Ini merupakan tindaklanjut kebijakan Permendag. Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) eceran satu harga minyak goreng. Jadi, sama-sama kita akan lakukan monitoring sekaligus pengawasannya. Kita akan menelusur sampai sejauh mana penyebab kenaikan harga migor baik di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutur Hendyansyah.

Sebagaimana-diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga minyak goreng dengan HET Rp. 14.000/liter untuk kemasan premium, Rp. 13.500/liter untuk kemasan sederhana dan Rp. 11.500/liter untuk Migor curah.

“Tim ini mendiskusikan dengan pihak Perumda Pasar untuk melakukan monitoring ketersediaan, distribusi dan penjualan minyak goreng di pasar tradisional,” Ujarnya.

Cium Indikasi Spekulan Minyak Goreng

Ia juga menjelaskan, monitoring ini adalah upaya untuk menelusuri dan mencari adanya indikasi-indikasi permainan dalam mata rantai distribusi.

“kita akan buktikan sampai di mana indikasi adanya permainan. Nantinya, kita melakukan satu upaya yang intinya berujung pada ketersediaan menjadi stabil agar masyarakat dapat memperoleh kembali harga normal,” terangnya.

Olehnya itu, ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi untuk memutus mata rantai yang menghambat distribusi. Termasuk penelusuran indikasi permainan spekulan minyak goreng.

“Bisa jadi memang ada pelanggaran dalam mata rantai distribusi tersebut. Dengan pertemuan ini, pula kita harapkan adanya formulasi dan mediasi mencari solusi secara bersama-sama,” pungkasnya.

Perumda Pasar Sepakat Lakukan Penelusuran

Sementara, Penjabat Direksi Perumda Pasar Syamsul Bahri menyambut baik upaya monitoring BPTN tersebut.

“Pada dasarnya kami dari Perumda Pasar menyambut baik kehadiran Tim ini. Karena bagaimana pun kami dari Perumda Pasar adalah ujung tombak. Sehingga kita lakukan sinergi pemantauan, pengamatan terhadap pendistribusian dan penjualan minyak goreng di pasar-pasar,” ujar Syamsul.

Ia lalu menjelaskan, Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam pelayanan umum dan pendapatan. Perumda juga menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar. Seperti, menyediakan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas pasar kepada pedagang dan konsumen.

“Dalam melaksanakan usaha, Legitimasi Perumda Pasar Makassar ada dua. Yakni pelayanan dan Pendapatan. Salah satu bentuk pelayanan kita adalah dapat melakukan hubungan kerjasama dengan pihak lain. Seperti sekarang ini dengan kehadiran Tim Tata Niaga Kementerian Perdagangan. Agar kestabilan harga sesuai harapan Pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkanya. (cr/*)

Exit mobile version