MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – “Setiap pekerjaan yang kita kerjakan dengan cinta yang besar, pasti akan sukses,” Apriana Toding, khusus untuk dua anaknya. Saat orasi ilmiah di acara pengukuhannya sebagai guru besar termuda di Universitas Kristen Indonesia Paulus, Makassar, Sabtu 12 Februari 2022. Riuh suara tepuk tangan pun, menggema di ruang acara Hotel Dalton, Makassar.
Professor Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D. merupakan Guru Besar termuda di lingkup LLDikti Wilayah IX Sultan Batara.
LLDikti Wilayah IX mencakup Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Srikandi asal Toraja ini merupakan alumni Curtin University Perth Australia Barat.
Ibu dua anak ini, meraih jabatan fungsional akademik Guru Besar pada usia yang masih relatif muda, 43 tahun yang sudah dia terima sejak 27 Oktober 2020 lalu dengan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) sejak 1 Juli 2020 lalu.
Apriana Toding merupakan putri bungsu dari tujuh bersaudara dari pasangan Thomas Toding dan Agustina Limbong asal Sereale Tammuan Limbong.
Objek Penelitian
Saat ini, Apriana Toding, menjabat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKI Paulus Makassar.
Srikandi kebangaan Toraja Utara ini besar di Tammuan Limbong Sereale – Torea – Pongglu – Tiruan. lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 3 April 1977.
Menyelesaikan Strata 1 di UKI Paulus Makassar tahun 2000, kemudian menyelesaikan S2 dan S3 di Curtin University Perth Australia Barat 2005 dan 2014. Dalam orasi ilmiahnya Apriana mengangkat judul, Penerapan Akses Teknologi MIMO Relay Dalam Mendukung Kemajuan Wilayah Pedesaan Pada Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi.
Ada pun landasan pikiran dalam orasinya, Apriana menilai telah terjadi kesenjangan mutu pendidikan. Khususnya, dalam proses pembelajaran pada kondisi pandemi Covid-19 wilayah pedesaan. Serta adanya pemutusan informasi pelayanan yang real time dari pusat ke wilayah pedesaan. Sehingga, terjadi infodemik dan slow respon dalam system pencatatan 3T (testing, tracing dan treatment). Dalam kondisi pandemic Covid-19 (3) terjadi disrupsi ekonomi pada wilayah pedesaan akibat pandemi Covid-19. (mk/*)