HukumNewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Tim Pakinta’ki Tangkap Dua Terduga Bandar Sabu di Pinrang

PINRANG, NEWSURBAN.ID — Satuan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel bernama Tim Pakinta’ki menangkap dua terduga bandar sabu, Minggu (13/2).

Tim Pakinta’ki mengamannkan kedua terduga, di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (13/2).

Baca Juga: Polres Bone Tangkap 4 Bandar Narkotika dengan Barang Bukti 53 Gram Sabu

Sebelum melakukan penangkapan, Tim Pakinta’ki melihat gelagat mencurigakan pada dua terduga, Ba dan Ar. Kedunya di curigai, hendak melakukan transaksi sabu.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga.

Baca Juga: Anggota Satpol PP Bone di tangkap Terkait Kasus Narkoba, Begini Respons Pimpinannya

“Berdasarkan informasi warga tim melakukan penelusuran. Saat di lokasi, kami melihat dua orang sedang memasuki rumah persawahan. Kemudian kami mengikutinya,” jelasnya.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Andi Sofyan, pihaknya melihat terduga Ba, membuang bungkusan di duga sabu, di dalam rumah persawahan tersebut.

Baca Juga: Tiga Gadis Asal Sulsel Jadi Kurir Sabu di amankan di Nunukan

“Saat itu, tim langsung mengejar dan mengamankannya bersama pelaku lainnya (Ar). Selanjutnya kedua pelaku kita bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Sulsel untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi Sofyan.

Dari penangkapan itu, Tim Pakintaki menyita barang bukti 1 bungkusan kantung warna hitam putih berisi 5 sachet bening berisi serbuk kristal seberat 245,2 gram. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button