MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Whiz Prime, Jumat (4/3/2022).
Kata Wahab Tahir—sapaan akrabnya, sosialisasi mengenai baca tulis Alquran ini bukan tanpa alasan. Masyarakat muslim sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa ramadan 2022.
“Jelang ibadah ramadan, kita ajak warga semakin intens membaca Alquran. Menjadikan kita semakin dekat dengan Alquran,” jelas Wahab Tahir.
Kata politisi Golkar ini, regulasi ini sudah tak terhitung jumlah yang telah dilaksanakannya untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, Quran menjadi amal yang membawa manusia ke Surga.
Baca juga: Arifin Dg Kulle Minta Pendidikan Baca Tulis Al-Quran Terus Dimasifkan
“Kenapa saya sering dan harus berulang-ulang di sosialisasikan. Karena, inilah perda yang membawa kita masuk surga,” ungkapnya.
Sebab, sambung Ketua Bappilu Golkar Makassar ini, Quran ini tidak akan pernah punah dan akan bertahan sampai kiamat. Namun, tidak ada jaminan Quran ini hilang dari suatu wilayah atau negara.
“Banyak perda yang hanya membahas hubungan manusia dan manusia. Tapi perda ini, menghubungkan kita dengan manusia dan tuhan,” jelasnya.
Wahab Tahir menilai, perda ini perlu di perkuat dan di pertajam. Sehingga, DPRD Kota Makassar akan melakukan revisi berupa penambahan poin dalam regulasi tersebut. Diantaranya, baca tulis Alquran akan menjadi syarat masuk sekolah.
“Kita ingin baca tulis Alquran menjadi syarat masuk sekolah negeri. Ini khusus tingkat SMP saya kira,” ucap Wahab Tahir.
Kata dia, kebijakan ini seharusnya sudah diterapkan tahun ini namun belum dilakukan lantaran masih pandemi. Tahun depan, akan diberlakukan sehingga semua peserta didik diharap bisa memahami baca tulis Alquran.
“Tahun depan kita mulai berlakukan baca tulis Alquran untuk PPDB. Jadi, kalau mau anaknya sekolah di sekolah hebat maka kasi paham soal baca tulis Alquran,” tukasnya.
Baca juga: Al Hidayat Syamsu Usulkan Revisi Perda Perlindungan Anak
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hari mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.
“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” tukas Heri.
Quran ini penting dan menjadi wajib bagi umat muslim. Heri menceritakan, saat Malaikat Jibril memberikan wahyu ke Nabi Muhammad SAW, perintah pertama itu yakni ayat Iqra atau membaca.
“Saat itulah, Rasulullah mempelajari dan memahami Alquran,” jelasnya.
Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.
Baca juga: Dewan Dorong Masyarakat Makassar Melek Hukum
“Saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan Perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Alquran,” pungkasnya.
Sementara, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Rewa mengatakan, Alquran itu memiliki memiliki manfaat yang luar biasa. Salah satunya, menjadi obat dalam segala penyakit.
“Istri saya sakit, terus saya minumkan obat dengan bacaan Alquran. Alhamdulilah ada perubahan. Itulah, khasiat Alquran,” tukasnya.
Kata dia, Rasulullah SAW sendiri menyebutkan bahwa sebaik-baik di antara kalian yang suka membaca Alquran. Tak hanya itu, manusia juga diingatkan untuk mengamalkan.
“Makanya, kasi masukmi anakta di sekolah tahfidz. Insya Allah itu yang akan selamatkan kita,” jelasnya. (*)