BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi I DPRD Bone Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU terkait tuntutan Aliansi Media Bone menggugat.
Sebelumnya rapat tersebut pernah dilakukan. Namun tidak bisa dilanjutkan karna sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone berhalangan hadir, sehingga di tunda.
Rapat kali ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bone H Saifullah Latief, bersama anggota dewan lainnya di ruang rapat komisi I, Rabu (9/3/2022).
Ketua Komisi I DPRD Bone Saifullah Latief, menuturkan jika sejumlah poin yang menjadi tuntutan Aliansi Media Bone Menggugat akan menjadi perhatian DPRD Bone.
Baca juga: HPN 2022, Wartawan Demo Bupati Bone, Ini Tuntutan Mereka
“Terkait tuntutan rekan-rekan media tentang anggaran media yang berkurang, tentu ini menjadi catatan kami. Karena bagaimanapun pemerintah butuh media. Ke depan baiknya anggaran media ini akan di satu pintu kan ke satu OPD saja dalam hal ini Dinas Kominfo agar mudah juga kami evaluasi,” jelasnya.
Bahkan, Saifullah mewacanakan agar anggaran kontrak media ke depan satupintukan Dinas Kominfo. Agar mudah dievaluasi dan pendistribusian anggaran media dapat proporsional sehingga semua media dapat terakomodir.
“Termasuk pendistribusian anggaran media lebih proporsional, tidak ada yang dapat kecil dan tidak ada yang dapat besar,” lanjut Saifullah.
Baca juga: Yudhistira Bamsoet Bahas Peranan Media Siber dan Kebutuhan Informasi Komunitas Milenial
Anggaran media yang di pangkas, kata Politisi Partai Bulan Bintang ini, di sebabkan kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan pendapatan. “Akan menjadi bahan Komisi I DPRD Bone untuk meneruskan di rapat badan anggaran nantinya. Agar anggaran media di susun secara proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.
Selain itu, dengan desakan lahirnya Perda Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan yang memuat persentase anggaran media di APBD yang juga menjadi salah satu tuntutan pembawa aspirasi.
Menurut Saifullah tetap akan di akomodir, namun tidak bisa di bahas tahun ini karena belum masuk dalam Program Pembentukan Perturan Daerah Propemperda.
“Belum bisa di bahas tahun ini. Setiap usulan Ranperda harus di ajukan tahun sebelumnya masuk dalam propemperda. Karena setiap pengusulan Perda itu butuh anggaran. Tapi kami akan perjuangkan ini di Komisi I. Jika usulan Perda ini tak dilakukan Pemda Bone tentunya kita akan cermati dulu cantolan hukum di atasnya,” katanya.
Baca juga: Telkomsel ORBIT, SD Inpres 12/79 Lompu Kabupaten Bone Kini Bisa Online
Senada di katakan Anggota Komisi I DPRD Bone lainnya H Kaharuddin, dengan wacana menjadikan satu pintu anggaran media.
“Saya sepakat dengan usulan tersebut, agar anggaran kontrak media di semua OPD ini di satu pintu di Dinas Kominfo. Selain mudah di kontrol, agar teman-teman media juga semua bisa terakomodir baik online, cetak dan media lainnya. Tentu harapan kami, teman-teman media juga dapat sejahtera,” ungkap H Kaharuddin. (*)