NewsNusantaraSulawesiSulteng
Trending

Optimalkan Penerimaan PBB, Wali Kota Hadi Minta Camat Lurah Intens Koordinasi Ketua RT

Serahkan DHKP SPPT PBB-P2 ke 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan se Kota Palu

PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB (Pajak Bumi Bangunan) di wilayahnya.

Upaya itu, ia sampaikan saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Kamis (17/3). Penyerahan DHKP SPPT PBB-P2 ini, atas gagasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu.

Hadir mendampingi Wali Kota Hadi, Kepala Bapenda Kota Palu Dra. Irmawati Alkaf, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Gusri Wantoro. Terlihat juga sejumlah kepala OPD, perwakilan dari bank, perhotelan dan pelaku usaha lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapenda Kota Palu. Yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan penyerahan DHKP SPPT PBB-P2 pada 8 (delapan) kecamatan dan 46 kelurahan se-Kota Palu.

“Kita ketahui bersama, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara. Pajak bumi dan bangunan atau yang lebih kita kenal dengan PBB juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan negara,” tutur Wali Kota Hadi.

Ia juga mengatakan, beban pemerintah saat ini sangatlah berat. Untuk membiayai pembangunan nasional, pemerintah tidak dapat hanya bergantung pada utang luar negeri dengan tingkat suku bunga yang tidak kecil. Belum lagi sumber daya alam migas yang semakin menipis.

“Harapan pemerintah salah satunya yang dapat kita andalkan untuk membiayai pembangunan nasional adalah penerimaan dari sektor pajak. Hal ini dapat kita lihat dalam APBN kita yang menunjukkan semakin besarnya persentase penerimaan negara dari pajak,” ungkap Wali Kota.

Gali Potensi Wajib Pajak

Oleh karena itu, kata dia, penggalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana. Misalnya, ekstensifikasi pajak (menambah jumlah wajib pajak) maupun dengan intensifikasi pajak ( mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

“Untuk itu kepada, camat dan lurah agar selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB,” harap Wali Kota.

Ia juga meminta camat dan lurah berkoordinasi dengan ketua RT dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak.

Selain itu, mengintensifkan pemungutan, sehingga penerimaan PBB yang telah di tetapkan pada setiap kelurahan dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button