MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Hari Kebudayaan 1 April mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan perusahaan swasta di Makassar, diimbau untuk mengenakan pakaian adat tradisional Sulawesi Selatan.
Imbauan dalam bentuk surat edaran Walikota Makasar itu-ditandatangani Moh Ramdhan Pomanto tanggal 1 Maret 2022. Ada enam poin yang menjadi penekanan Danny, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto.
Baca Juga: Drama Musikal Syekh Yusuf Tampil di Hari Kebudayaan Kota Makassar
Selain pakaian adat, Danny juga meminta setiap instansi baik negeri maupun swasta yang memiliki ruangan pelayanan publik, untuk memutar instrumen lagu daerah.
“Selanjutnya, juga-disiapkan makanan tradisional Sulsel untuk di konsumsi bersama. Untuk usaha perhotelan dan restoran agar menyiapkan makanan tradisional bagi tamunya,” bunyi edaran Danny pada poin ke 3.
Baca Juga: Hari Kebudayaan ke-4, Disbud Kota Makassar Kemas 6 Agenda
Selanjutnya, kata Danny, karena situasi saat ini masih pandemi covid-19, ia mengimbau agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Khususnya memakai masker dan mencuci tangan.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Herfidha Attas berharap, hari kebudayaan 1 April tahun ini bisa berjalan lancar dan sukses. “Ini peringatan keempat kalinya. Saya berharap terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun khususnya dalam bidang pelestarian kebudayaan,” ujar Herfidha. (cr/*)
Baca Selanjutnya: Makassar Menuju Metaverse, Danny Serukan Adaptasi Sosial di Muswil Angkatan Muda Kabah Sulsel