Sebut Berita Makassar Level IV Hoaks, Danny Ajak Wisatawan ke Kota Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menegaskan berita Makassar Level IV hoaks (informasi tidak benar). Ia juga mengajak wisatawan berkunjung ke Kota Makassar.

Penegasan Danny yang menyebut berita Makassar Level IV hoaks, seiring grafik Covid-19 di Makassar saat ini, berada pada bor 4,4. Rinciannya, jumlah tempat tidur tersedia sebanyak 1.712 dan yang terpakai hanya 76 unit.

“(Makassar Level IV) tidak benar itu. Makassar Level III. Tapi, kalau grafik kita perhatikan seksama laju Covid sudah sangat menurun. Bor-nya saja 4,4. Ini menunjukkan bahwa Makassar bisa di kunjungi,” tegas Danny.

Dengan adanya info hoaks yang beredar, Danny mengajak para wisatawan untuk berkunjung ke Kota Anging Mammiri.

“Tak perlu takut. Alhamdulillah Makassar dalam keadaan aman. Yang harus selalu di perhatikan sekarang menjaga protokol kesehatan dan pastikan vaksinasi telah lengkap,” ajak Danny.

Ajakan ini juga telah sesuai dengan surat edaran yang telah di keluarkan Wali Kota Makassar nomor:443.01/104/S.Edar/Kesbangpol/III/2022 yang menyebutkan tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di Makassar.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim mengatakan saat ini Makassar berada di level III.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masih berada di level III dan belum ada instruksi dari pusat. Klo memang ada perubahan,tentu surat edaran Wali Kota akan di revisi tapi saat ini masih menggunakan edaran yang kemarin di level III,” jelas Zainal.

Senada dengan Mahyudin selaku Kadis Kominfo Makassar yang juga menekankan berita yang menyebutkan Makassar level IV adalah hoaks.

“Kabar tidak benar itu. Sudah kami lakukan penelusuran dan saat inipun Makassar kasus hariannya rata-rata mencapai 20 kasus,” ungkap Mahyudin.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Covid-19 Makassar, tanggal 22 Maret 2022 di laporkan penambahan positif corona mencapai 32 kasus. (cr/*)

Exit mobile version