MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, menggelar pelatihan dasar (Latsar) Penganggaran Keuangan SKPD lingkup Pemkot Makassar.
Pelatihan ini, di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar yang di gelar di Hotel IBIS, Rabu (30/3/).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Makassar, menyampaikan pelatihan ini penting di lakukan. Karena, kebijakan keuangan daerah pada tahun kemarin telah banyak mengalami perubahan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Proyeksikan Anggaran Tahun 2023 Rp4,3 Triliun
Perubahan kebijakan tersebut, pasca di terbitkannya Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang kemudian di tindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah atau penganggaran keuangan SKPD.
“Kita berharap kebijakan keuangan daerah tersebut akan mengantarkan pengelolaan keuangan daerah. Dalam bentuk APBD yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparana, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Sehat 2022, Wali Kota Danny: Masifkan Edukasi, Tingkatkan Pelayanan
Selain itu, pelatihan ini kata Sekda Kota Makassar juga menjadi penting untuk meningkatkan kualitas. Dan, pemahaman pengelola keuangan daerah. Karena, lanjut dia, keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan sangat tergantung pada kualitas pengelolaan daerah.
Adapun peserta kegiatan yakni PPTK Kecamatan dan Kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar. (cr/*)