JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Kepercayaan publik terhadap Partai Politik atau Parpol dan DPR (Dewan Perwakian Rakyat) terus menurun. Tren itu berdasarkan hasil suvey Indikator Politik Idonesia.
Lembaga survey itu menyebut, penurunan kepercayaan publik terhadap Parpol dan DPR karena banyak dari mereka tersangkut kasus korupsi. Indikator itu membuat tingkat kepercayaan makin melemah.
“Partai politik misalnya, yang trust (percaya) itu kurang lebih sekitar 54 persen, cukup sedikit. Bahkan di banding institusi lain, parpol tingkat trust-nya paling rendah,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Minggu (3/4).
Menurut surveynya, salah satu alasan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik rendah, yakni masalah korupsi. Publik menganggap elite-elite partai selalu berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi.
“Tentu saja itu membuat memori publik menjadi kurang positif terhadap parpol,” jelasnya.
Menurut Burhanudin, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik menurun dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, pada awal masa reformasi, tingkat kepercayaan publik cukup tinggi.
Ia mengatakan bahwa sebetulnya ekspektasi publik terhadap partai politik cukup tinggi. Namun, sebagian ekspektasi itu tidak di jawab oleh partai politik sehingga tingkat kepercayaan publik jadi rendah.
“Tapi sebagian ekspektasi itu tidak bisa di jalankan secara baik oleh elite partai. Itu yang demikian membuat tingkat trust publik terhadap partai paling rendah,” ujar Burhanudin menambahkan.
Lembaga DPR
Dari hasil survei yang sama, hanya 61 persen responden yang percaya dengan kinerja DPR selaku lembaga demokrasi. Tingkat kepercayaan terhadap DPD hanya 65 persen, dan MPR sekitar 66 persen.
“Institusi demokrasi yang paling krusial seperti partai politik, DPR, DPD, MPR, itu tingkat trust-nya relatif lebih rendah di banding institusi demokrasi yang lain,” kata Burhanudin
Lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan paling tinggi dari masyarakat adalah TNI dengan 93 persen. Kemudian di susul Presiden (85 persen), Mahkamah Agung (79 persen), dan Mahkamah Konstitusi (78 persen).
Survei dilakukan sepanjang 11-21 Februari 2022 dengan melibatkan 1.200 responden lewat metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (bs/cr)