SURABAYA, NEWSURBAN.ID — Nawacita Jokowi jadi dukacita. Kalimat itu, pelesetan ribuan mahasiswa Surabaya dari Aliansi BEM Surabaya saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kota Surabaya.
Dalam aksinya, mahasiswa Surabaya menyatakan dukacita terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Dukacita kepada pemerintahan Jokowi saat ini,” kata salah satu mahasiswa saat berorasi, Kamis (14/4).
Orator juga memplesetkan program atau janji politik Jokowi sejak era Jokowi-Jusuf Kalla hingga Jokowi-Ma’ruf Amin yang bernama ” Nawacita Jokowi jadi Dukacita “. “Kebijakan Jokowi bukan nawacita tapi dukacita,” ujarnya.
Baca Juga: Tolak Jokowi 3 Periode, NGO Antikorupsi Bersama Mahasiswa Turun ke Jalan
Ia juga menilai kebijakan Jokowi tak pro terhadap rakyat. Serta tidak mencerminkan janji politiknya. Mereka pun menyatakan kecewa.
“Kebijakan pemerintah saat ini tidak pro kepada masyarakat,” katanya.
Para mahasiswa pun meminta pimpinan DPRD Jatim menemui massa untuk mendengar tuntutan mereka dan menyampaikannya ke pemerintah pusat serta DPR.
“Saat ini mahasiswa meminta DPRD bertemu kamu, dan menyatakan bahwa kebijakan harus pro rakyat. Mereka juga harus menyuarakan ke pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Tolak Presiden 3 Periode, Mahasiswa UIN Makassar Demonstrasi Tutup Jalan dan Bakar Ban
Koordinator lapangan aksi Aliansi BEM Surabaya, S Andre Prasetyo Utomo mengatakan setidak ada 3.000 mahasiswa yang turun ke jalan.
Mereka menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi perihal kebijakan DMO dan DPO dan berdampak pada kenaikan dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Kedua, menuntut pemerintah untuk segera mengusut tuntas praktik mafia minyak goreng di Indonesia. Ketiga, melakukan evaluasi kenaikan harga BBM khususnya Pertamax dan meninjau secara intens perihal pendistribusian BBM Pertalite dan Solar yang mengalami kelangkaan.
“Keempat menuntut pemerintah menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen mengingat keadaan ekonomi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Baca Juga: Sentil Big Data Dalih Tunda Pemilu, Junimart Girsang: Sampean Siapa?
Kelima menuntut pemerintah untuk menunda pemindahan Ibu Kota Negara sebelum rancangan pembangunan dan pengelolaan lingkungan dituntaskan mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat tinggi.
Kemudian keenam mengutuk segala tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Terakhir atau ketujuh wujudkan reforma agraria. (bs/*)