Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang, Polisi: Direncanakan 2020, Dieksekusi 2022

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Najamuddin Sewang (pegawai Dishub Makassar), –dengan mengamankan lima tersangka.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan-Ditangkap, Terkait Penembakan Pegawai Dishub

“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil kita amankan. Yang pertama inisial IA selaku otak pembunuhan, yang kedua SU, tersangka CA, tersangka AS dan tersangka SH,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain menangkap 5 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah; dua buah kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

Baca Juga: Wali Kota Danny Tunjuk Asisten I Andi Muh Yasir Sebagai Plt Kasatpol PP Makassar

“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan bahwa senjata api yang di gunakan senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.

Atas perbuatannya, tersangka otak dari pembunuhan di ancam pasal 55 ayat 1 dan 2, Jo pasal 336 Jo pasal 340 tengang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya berupa hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto, di tempat yang sama mengungkapkan pegungkapan kasus ini. Berkat kerja keras, kegigihan dan keuletan anggota Polri di lapangan.

Baca Juga: Pegawai Dishub Makassar Tewas di Jalan Dengar Letusan, Ada Luka Mirip Lubang Peluru di Tubuh Belakang

“Perkara ini bukan perkara gampang, di perlukan kegigihan dan keuletan. Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah propesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kapolrestabes, hasil penyidikan perkara ini sudah di rencanakan dari tahun 2020 dan eksekusinya tahun 2022 ini.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana,” ucap Kombes Pol Budhi.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Bermotif Asmara, Wali Kota Danny Copot Kasatpol PP Makassar

Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun gagal.

“Ada orang yang di suruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal. Akhirnya dia berusah mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” kata Kombes Pol Budhi.

Pihak keluarga korban memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengungkap para tersangka pelaku.

“Saya kakak kandung almarhum (Najamuddin Sewang) mewakili keluarga mengucapkan banyak terima kasih ke Polri,” ucapnya. (hmp/ar)

Exit mobile version