BONE, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi selatan menggelar lanjutan rapat gabungan komisi dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Bone tahun anggaran 2021 di Ruang rapat Paripurna DPRD Bone, Watampone, Sulawesi selatan, Senin (18/4).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan dan di hadiri semua komisi.
Dalam kesempatan rapat tersebut Ketua Komisi 1 Saipullah Latif Manyala dari Partai Bulan Bintang menyatakan bahwa masih banyaknya jabatan – jabatan lowong baik itu eselon 2, eselon 3, dan eselon 4.
Baca Juga : Lewat TPPS Wakil Bupati Abdul Rauf Harap Prevalensi Stunting di Gowa Turun
“Bahkan ada kecamatan itu sudah 6 tahun pak, lowong kepala seksinya. Ini merugikan ASN pak ketua karena tunjangannya tidak di dapat,” ungkapnya.
Dia berharap mudah-mudahan itu dapat di pertanggungjawabkan sebagai anggaran yang tidak terpakai.
“Banyaknya jabatan – jabatan seperti contohnya Camat Bengo. Masyarakat di sana pak ketua, sudah jenuh walaupun mungkin pemerintahnya bagus. Sejak periode pertama Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi), dia menjadi camat dan sampai hari ini tidak pernah dimutasi, stagnan disitu,” ungkap Saifullah.
Saifullah melanjutkan bahwa banyak Sekertaris Camat (Sekcam) yang sudah puluhan tahun menjabat. Justru orang yang tidak pernah di promosikan, malah itu yang menjadi camat.
“Ini kan terkait kinerja pemerintahan yang kami anggap bahwa ada kesan pemerintah ini, siapa yang di senangi, yah itu yang menjadi kesukaan,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Bone Minta Aktifkan Kembali Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan
Begitu pun juga , Fahri Rusli anggota Komisi 1 dari Partai Gerindra menambahkan mengenai jabatan lowong tersebut, memberikan dampak yang cukup besar terutama di bagian hukum.
“Bagian hukum ini, kurang lebih satu tahun menjadi PLT. Nah, ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Apakah sumber daya ASN kita di Bone ini sudah tidak memenuhi atau seperti apa?” Ujarnya.
Fahri mengungkapkan bahwa bagian hukum yang membuat Peraturan Daerah (Perda) tidak dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
“Ini menjadi catatan buru buat Kabupaten Bone, ketika di 2022 ini, sudah ada 5 tahun ini ada Perda tanpa Perbup.
“Untuk apa kita memberi apresiasi pada LKPJ Bupati Bone, kalau tidak memberikan dampak apa-apa terhadap daerahnya,” tambah Fahri Rusli.
Baca Juga : Gubernur Bersama ASN dan Non ASN Sulsel Salurkan Zakat Melalui BAZNAS
Sementara itu H. Andi Adriani Page dari Partai Golkar menanyakan terkait Indeks Pembangunan manusia. Menurutnya Bone sangatlah jauh dari Kabupaten lain.
“Perlu kita ketahui, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, kita berada di posisi kedua dari terakhir. Artinya, cuma Kabupaten Jenneponto yang di bawah kita,” ujarnya.
Selain itu banyaknya pembangunan dari kontraktor yang bermasalah, –terkait pembangunan jalan dan ini akan menjadi catatan buruk oleh Pemerintah Kabupaten Bone,” tambahnya.
Berbeda dengan Andi Herianto Bausad Komisi dari Partai Nasdem. Herianto menyayangkan banyaknya kendaraan dinas para pejabat yang memakai kaca riben yang tidak transparan.
“Harusnya kendaraan para pejabat itu, memakai kaca yang transparan. Biar masyarkat tau dan melihat kalau yang di dalam kendaraan itu betul pejabat,” jelasnya.
“Bagaimana masyarakat tau kalau kaca mobil para pejabat tidak transparan. Dan kita tidak tau juga apa yang di lakukan para pejabat ketika melakukan kunjungan kerja di suatu daerah,” tambah Andi Herianto Bausad.(Far)