NewsNusantaraSulsel
Trending

Sebelum Lebaran, Gubernur Sulsel Rampungkan Gaji, THR, dan TPP bagi ASN

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji dan THR PNS serta TPP. Bahkan, untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian besar TPP, sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Gaji dan THR PNS, serta TPP dan bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel, –yang telah terbayar hampir 100%.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jum’at (29/4/2022).

Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Sulsel, Hari Kedua Bawa Ratusan Orang ke Berbagai Tujuan

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah di bayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April di bayarkan lebih dulu, sudah di rampungkan,” jelasnya.

Pihaknya pun, sampai saat ini masih berkantor. Untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran. “Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja, untuk agar proses pencairan di upayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Baca Juga: Beri Bonus Tambahan 10% untuk THR dan Gaji Ke-13, Gub Sulsel : Kita Siapkan Rp 250 Miliar

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera di cairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar,ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 miliar.

Baca Juga: Menkeu Umumkan THR PNS Cair Mulai H-10 Idulfitri 2022

Andi Sudirman pun juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel. Untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jum’at (29/4/2022). Sementara untuk gaji ke-13, akan di bayarkan paling cepat pada bulan Juli.

Rasyid merincikan, bahwa untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 miliar. Bonus tambahan penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama. “Jadi totalnya sekitar Rp 250 miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya. (cr/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button