BONE, NESURBAN.ID — Kasus pencurian uang anggota dewan DPRD Bone Sulawesi Selatan yakni Andi Wahyudi Taqwa berakhir damai di Mapolsek Tanete Riattang Watampone Kamis lalu (2/6/2022).
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan perdamaian ini. Menurut pertimbangan si pelapor yaitu Andi Wahyudi sudah mengambil langkah yang bijak.
Baca Juga:Â Pelaku Pencuri Uang Anggota DPRD Bone Akui Gunakan Untuk Pribadi dan Hura-hura
“Jadi korban ini sudah memaafkan semua para pelaku dan dia sendiri yang datang untuk mencabut laporannya,” ungkapnya saat,ditemui di Mapolsek Tanete Riattang Sabtu 4/6/2022.
Lanjut Andi Ikbal bahwa kedua belah pihak antara korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai.
“Kami dari kepolisian hanya memfasilitasi para pelaku dan korban untuk berdamai kami juga bangga kepada pelapor karena langkah yang diambil ini sudah tepat,” kata Andi Ikbal.
Baca Juga:Â Lima Pelaku Pencurian Emas di Lamuru Diamankan, Dua Perempuan Satu di Bawah Umur
Dengan adanya langkah perdamaian ini, pihak kepolisan akhirnya menerapkan Restorative Justice dengan beberapa pertimbangan. Akhirnya kasus pencurian uang anggota dewan DPRD Bone-ditutup polisi.
“Yaitu ke 5 pelaku tersebut ada dua yang masih berstatus remaja atau di bawah umur dan tidak ada lagi yang merasa-dirugikan. Karena semua para pelaku tersebut juga merupakan kerabat korban sendiri. Jadi kasus ini sudah kami tutup,” kata Kompol Andi Ikbal.
Baca Juga:Â Empat Terduga Pencuri Uang Anggota Dewan di Bone-Diringkus Polisi
Sebagai informasi, sebelumnya lima pelaku,ditangkap polisi. Mereka adalah YK, MA, DA, MR dan SA. Kelima, tersebut,dilaporkan oleh korban Andi Wahyudi Taqwa pada 10 Mei Bulan lalu.
Di mana ke 5 para pelaku tersebut telah mencuri uang milik Andi Wahyudi Taqwa yang tersimpan di dalam gudang senilai Rp1,2 miliar. Sekitar Rp640 juta telah habis mereka belanjakan secara cara bertahap untuk keperluan pribadi dan berfoya-foya. (fan)