MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di bawah kendali Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel terus tancap gas dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Sulsel. Salah satu upaya pemerintah provinsi adalah dengan meluncurkan progran “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”. Gerakan ini berakronim: “Sulsel Bersinar Gencarkan”.
Program tersebut di bawah teknis kendali Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan merupkan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Program ini juga tentu sangat mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman, Ajak OPD Lingkup Pemprov Sulsel Rapat di Tengah Hutan Pinus
Peluncuran program prioritas Pemprov Sulsel di sektor kesehatan ini,ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel; Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi; dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Kamis (2/6/2022) di Condotel Hotel Makassar.
Penandatanganan kerja sama inj,dilaksanakan di hasapan para Kepala Dinas kesehatan se kabupaten / kota dan kepala depag Sulsel.
Baca Juga: Memiliki dan Menyimpan Narkotika, Pemuda Desa di Bone-Ditangkap Polisi
Hadir Dalam penandatanganan kerja sama ini Kepala Bagian Umum BNN Sulsel Sudaryanto, SKM., M.Kes. mewakili BNN Sulsel dan-ditandatangani oleh Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Drs. H. Khaeroni, M.Si dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel. Dr. dr. H. Bachtiar Baso, M.Kes.
Plt Kadis Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan, program ini secara teknis menyaring calon pasangan kedua mempelai agar bebas narkoba.
Baca Juga: Inilah Lima Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika yang-Diamankan BNNK Bone
“Sederhana saja, jika ada anak muda akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah di-screening oleh BNN, Dinas Kesehatan. Depag di sini tentu setelah semua lengkap baru bisa menikahkan kedua mempelai,” beber Bachtiar Baso, Sabtu (4/6/2022) di Makassar.
Dengan program ini, lanjut Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki taji untuk menekan dan memutus mata rantai Narkoba di Sulsel.
Baca Juga: Progres Pembangunan 30%, Gubernur Andi Sudirman Tinjau Bendungan Pamukkulu
“Intinya begini adakan anak anak muda itu yang memakai narkoba, tentu kita edukasi bahwa ingat kalau sudah menikah tinggalkan itu benda haram. Tidak ada gunanya bagi masa depan dirinya sendiri dan keluarganya kelak,” jelas Bachtiar Baso.
Secara umum program ini tentu, meliputi edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, Pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor.
Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak Tertinggi di Wajo Jadi Perhatian Serius Pemprov Sulsel
Adapun tujuan dilaksanakan penadatanganan kerjasama antara BNN Provinsi Sulsel dengan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (Gerakan cari mantu bersih narkoba). (cr/*)