PALU, NEWSURBAN.ID — Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir, Mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura, Membuka Kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik di Grand Mall Palu, Senin (13/6/2022). Kegiatan itu,dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemkuham) Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir paada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Palu dr.R eny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes, Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M, Plt. Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Budi Argap Situngkir, Bupati Sigi, Wakil Bupati Banggai, Wakil Bupati Morowali, Sekda Parigi Moutong.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Herlina, S.Sos. SH, menyampaikan bahwa kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik ini, bertujuan untuk Promosi dan Desiminasi Cipta. Kegiatan tersebut, bertema “Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing serta Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pacu Kawasan Pangan Nasional di Sulteng, Begini Keinginan Gubernur Rusdy Mastura
Dia juga menyebutkan, kegiatan ini,dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa Hak Cipta adalah “hak ekslusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan-diwujudkan dalam bentuk nyata. Tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini, juga kita laksanakan dengan tujuan Untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong bagi pemanfaat ekonomi di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemkumham Budi Argap Situngkir, –dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dirjen DJKI; Gubernur di wakili Wakil Gubernur; Bupati Sigi, Wakil Wali Kota Palu, Wakil Bupati Morowali, Wakil Bupati Banggai; dan Sekda Parigi Moutong. Mereka hadir pada pembukaan kegiatan Mobile Intelektual Property Clinik ini, dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada Publik. Tema kegiatan, “Layanan Kekayaan Intelektual Hadir dan Membangun Masyarakat Berkualitas, Produktif, Berdaya Saing dan Berbudaya di Wilayah Sulawesi Tengah”.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ingin Guru Tua jadi Pahlawan Nasional
Dengan kegiatan ini, dia berharap dapat terwujud pemahaman dan kesadaran akan manfaat Kekayaan Intelektual, –kepada masyarakat tentang Hak Cipta dan kekayaan intelektual lainnya. Khususnya, di Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah pada mmumnya.
Budi juga menyampaikan, dalam sudut pandang ekosistem kekayaan Intelektual, terdapat tiga poros kinerja. Ketiganya, kata dia, harus saling bahu-membahu untuk menggerakkan pertumbuhan kekayaan intelektual yang ideal.
“Inovasi yang menghasilkan kreasi kekayaan intelektual sebagai buah karya dari inovasi manusia memerlukan mekanisme perlindungan atas karyanya tersebut. Perlindungan karya melalui Hak kekayaan Intelektual perlu dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan inovasi untuk mengembangkan karya-karya yang baru,” jelas Budi.
Baaca Juga: Gubernur Sulteng Apresiasi Persetujuan RZWP-3-K Peningkatan Sumber Daya Maritim
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemkumham Sulteng menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait. Untuk mewujudkan kesadaran kekayaan intelektual dan juga kemandirian dalam pemajuan layanan kekayaan intelektual.
“Ini, salah satu program unggulan. Tujuannya, menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulian ekonomi nasional. Serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya. Sehingga kita melaksanakan Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak,” tuturnya.
Budi menambahkan, Mobile Intelektual Property Clinik/Klinik KI bergerak,dimaksudkan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual. Melalui kerja sama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder.
Baca Juga: Sulteng dan DKI Jakarta Bangun 8 Kerja Sama Baru
Pada kegiatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur. Ia juga menyampaikan salam hangat dari Gubernur kepada Dirjen, jajaran Kanwil Kemkumham Sulteng; dan seluruh yang menghadiri kegiatan.
Gubernur dalam sambutan yang-dibacakan Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan ini.
Melalui Wagub, Gubernur Sulteng juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pelayanan klinik kekayaan intelektual bergerak ini. “Sudah sepatutnya berikan support dan apresiasi setinggi-tingginya. Karena, layanan ini merupakan terobosan strategis Kemkumham. Untuk mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat Sulteng,” harap Gubernur.
Baca Juga: Wagub Ma’mun Amir Tinjau Pekerjaan Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Sungai Dondo
Gubernur juga berharap layanan ini, dapat-dimanfaatkan masyarakat. Terutama para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu lainnya, –baik yang statusnya perorangan maupun kelompok. Agar hasil karyanya di akui dan di lindungi negara sebagai hak kekayaan intelektual.
Begitu juga bagi aset dan potensi lokal daerah yang mungkin belum terdata dengan baik. Gubernur mengharapkan, agar bisa-diusulkan oleh instansi berwenang dengan memanfaatkan layanan ini.
“Sekali lagi selaku pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kemkumham, atas terselenggaranya kegiatan ini, –yang telah memilih Sulteng sebagai salah satu daerah prioritas yang mendapatkan pelayanan ini,” imbuh Gubernur.
Baca Juga: Tinjau Bendungan Irigasi Air Terang Momunu Buol, Wagub Mamun Amir: Jaga dan Rawat dengan Baik
Ia berharap masyarakat Sulteng, dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Agar semakin tercerahkan dan terbantu dalam memahami pentingnya hak kekayaan intelektual.
“Saya juga berharap layanan ini, dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap produksi dalam negeri. Serta mengangkat pamor Sulteng, melalui promosi diversitas kekayaan intelektual yang daerah miliki,” pungkasnya. (bap/ysf)