BONE, NEWSURBAN.ID — Polres Bone berhasil mengungkap 14 kasus sindikat pengedar narkoba berjenis sabu-sabu. Dalam kasus tersebut Polres Bone berhasil menyita barang bukti sebanyak 64,69 gram.
Atas kasus itu, 20 orang laki-laki dan seorang perempuan dibekuk. Serta tiga orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan pelaku dilakukan Polres Bone, selama 20 hari terhitung sejak 9 sampai 29 Juni. Sebanyak 17 titik TKP di Kabupaten Bone.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Bone Blender Barang Bukti Sabu 131 Gram
Demikian sampaikan Kapolres Bone AKBP Ardiansyah dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Polres Bone, Jumat (01/07/2022).
Menurutnya, pengungkapan dan penangkapan para tersangka sabu ini juga berawal dari infomasi dari teman-teman media dan para masyarakat setempat.
“Berbagi upaya yang telah kami lakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Bone ini. Namun masih ada saja pelaku yang memanfaatkan barang haram tersebut,” kata AKBP Ardiansyah.
Baca juga: BNNK Bone Berhasil Amankan 5 Pelaku Kejahatan Narkoba
Bahkan ia mengungkapkan Kabupaten Bone, sudah darurat narkoba. AKBP Ardiansyah berharap kepada masyarakat dan juga teman-teman media selalu siap memberikan informasi.
“Khusus untuk narkotika kami telah membentuk tim. Jadi semua anggota terlibat seperti Reskrim dan Lantas,” ujarnya.
Baca juga: Polres Bone Tangkap Seorang Warga Jalan Andalas Terkait Kasus Sabu
Dalam Konferensi Pers tersangka sindikat pengedaran narkotika. Kapolres tidak memperlihatkan barang bukti atas kasus tersebut.
Ia beralasan bahwa barang bukti teresbut sudah dikirim Laboratorium Forensik (Labfor). “Maaf untuk barang bukti sabu saat ini kami tidak tampilkan. Karena sudah dikirim ke labfor,” katanya. (Fan/*).