MetroNews

Haknya Terpenuhi, Penyandang Disabilitas Apresiasi Terobosan Danny Pomanto

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Perayaan HUT ke 77 Tahun RI di Kota Makassar ditujukan untuk seluruh kalangan, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.

Hal ini menjadi terobosan yang patut diapresiasi, demikian diungkapkan Abd Rahman Gusdur selaku Koordinator disabilitas.

“Kemajuan yang sangat baik, saat upacara peringatan HUT RI, telah menyiapkan adanya juru bahasa isyarat. Sehingga semua aspek informasi dapat di serap oleh difabel tuli atau tuna rungu,” ungkapnya, Rabu (17/08).

Tentunya hal ini menjadi langkah yang sangat baik, mewujudkan pembangunan Makassar untuk semua.

Baca juga:Kemenpora akan Gelar Pelatihan Pendampingan Disabilitas di Makassar

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menyebutkan kehadiran penyandang disabilitas pada Upacara Peringatan Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022, di Anjungan City Of Makassar, Pantai Losari menunjukkan komitmen nyata, dan keberpihakan pemerintahannya terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Ini bukti pemerintahan kami (Danny – Fatma) mengayomi seluruh entitas masyarakat. Semua warga kota kedudukannya setara, dan mendapatkan hak yang sama,” terang Danny.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Sujud Syukur Usai Terima E-KTP dari Gubernur Sulsel

Kordinator disabilitas, Abd Rahman Gusdur berharap kedepannya, langkah Danny Pomanto menjadikan contoh. Dan titik awal bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kegiatan seremonial.

Selain itu penempatan kalangan-difabel di jajaran VIP menjadi kebanggaan tersendiri.

“Terima kasih Pak Wali Kota Makassar yang telah memberi ruang dan pemenuhan hak kepada kalangan difabel,” tambahnya.

Berbagai penampilan baru dan menarik selalu menjadi daya tarik di Makassar, kalangan disabilitas pun mengaku takjub dan kagum dengan bentangan bendera merah putih yang memenuhi anjungan pantai Losari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button