BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Satgas ini, akan melibatkan TNI, Polri serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembentukan Satgas tersebut, berdasarkan kesepakatan pada Rapat yang membahas PMK di ruang rapat Bupati kemarin yang menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan beberapa instansi terkait.
“Ada beberapa poin hasil rapat PMK yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati. Salah satunya, pembentukan Satgas,” kata Kabid Hubungan Masyarakat Dinas Kominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca juga: 173 Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK, Ini Strategi Pemprov Sulsel Cegah Penyebaran
Ayatullah mengemukakan bahwa Satgas juga akan melibatkan Pemerintah Kecamatan. Utamanya desa di pesisir pantai yang bisa menjadi pintu masuk bagi ternak ilegal dari daerah tertular.
Selain pembentukan Satgas, katanya, Pemkab Bulukumba juga akan melakukan vaksinasi pada hewan rentan PMK. Seperti sapi, kerbau dan kambing. Vaksinasi itu, akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.
Lebih lanjut, Pemkab Bulukumba akan melakukan sosialisasi terkait PMK kepada pedagang ternak.
Baca juga: Bupati Adnan Beri Gelar Nama Adat Gowa ke Menko PMK Daeng Majarre
“Kita juga akan berkoordinasi atau menunggu regulasi terkait penggunaan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk penanganan PMK,” kata Ayatullah.
Ia menambahkan, bahwa petugas medis dari TNI dan Polri juga akan dilatih khusus. Atau kursus singkat terkait vaksinasi PMK pada ternak.
“Sudah di buat Draft SK Bupati Satgas PMK. Dan secepatnya akan menyerahkan ke bagian hukum Setda,” katanya. (*)