Dianggap Melanggar UU, Mahasiswa Makassar Tolak MyPertamina

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Mahasiswa Makassar tolak MyPertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Aksi mahasiswa Makassar tolak MyPertamina, di sampaikan lewat demonstrasi puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Perintis Cabang Makassar. Mereka berunjuk rasa menolak kebijakan BBM melalui aplikasi MyPertamina di DPRD Sulawesi Selatan, Makassar.

Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan memblokade jalan dengan menyandera sebuah truk tangki solar.

Baca Juga: Per 1 Mei 2022 Harga BBM Shell Naik, Berikut Rinciannya

Mahasiswa juga memaksa ingin bertemu dengan pihak anggota dewan Sulsel. Namun, keinginan itu tidak dapat terlaksana lantaran seluruh anggota dewan hari itu masih berada di luar Makassar.

Tak kunjung-ditemui anggota dewan, mahasiswa melakukan perusakan pada bagian pintu pagar besi DPRD Sulsel dengan menggunakan batu dan berusaha memanjat pintu pagar setinggi empat meter.

“Kami menolak kehadiran MyPertamina di Kota Makassar, karena tidak ada keadilan dalam strata sosial,” kata Ketua Bidang PTKP HMI Korkom Perintis Cabang Makassar, Marlin Wijaya, Jumat (15/7).

Baca Juga: Uni Eropa Embargo Minyak Rusia

Mahasiswa menilai hadirnya aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM sangat melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

“Penggunaan handphone di SPBU sangat berbahaya terjadinya kecelakaan kerja, termasuk para pekerja dan masyarakat. Bahkan, pembelian bensin melalui aplikasi juga sangat menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa penolakan mahasiswa pun berakhir meski tanpa bertemu anggota dewan Sulsel. Namun, mereka mengancam akan kembali berunjukrasa dengan membawa massa yang lebih besar.

SPBU di Makassar Mulai Sosialisasi MyPertamina

Sementara itu, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Kota Makassar telah melakukan sosialisasi MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM.
Pekerja salah satu SPBU di Jl KS Tubun Kota Makassar menyodorkan selembar brosur berisi cara mendaftar di aplikasi MyPertamina. Katanya, ke depan aplikasi itu menjadi syarat pembelian BBM.

“Download Ki MyPertamina. Scan QR code dan ada petunjuknya. Kalau sekarang masih kita layani. Nanti saat berlaku aturannya harus pakai aplikasi MyPertamina,” ucap pekerja itu.

Sementara dalam area SPBU itu terpampang peringatan. Salah satunya melarang menggunakan ponsel dalam area SPBU karena dapat menimbulkan kebakaran. (cr/*)

Exit mobile version