Rumah Penerima Bantuan Diberi Label, Dinsos Bulukumba Target 9.114 KK

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penempelan label di rumah penerima bantuan dengan cara menyemprot.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bulukumba, Irwan, menjelaskan, untuk tahun 2022 ini pelabelan rumah penerima bantuan menargetkan 9.114 KK. Targetnya, adalah keluarga penerima manfaat PKH, BPNT dan BPJS PBI.

Jumlah penerima bantuan tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Ujungloe, Bontobahari, Herlang, Kajang, Bontotiro dan Kecamatan Bulukumpa.

Baca juga: Baznas Khitanan Massal di Bulukumba, Target 500 Anak Tahun Ini

“Tahun ini ada enam kecamatan karena tahun sebelumnya kita sudah lakukan pelabelan di empat kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Ujungbulu, Gantarang, Kindang dan Kecamatan Rilau Ale,” jelas Irwan, Senin, 18 Juli 2022.

Dengan adanya pelabelan oleh petugas Dinsos di lapangan, kata Irwan, bantuan tersebut betul-betul bisa tepat sasaran.

Baca juga: Pemkab Bulukumba Bentuk Satgas Berantas PMK pada Ternak

“Hasil pelabelan ini bisa menjadi sanksi sosial. Agar masyarakat bisa menyadari sendiri kalau mereka sudah tidak layak lagi menjadi penerima (tidak mau semprot rumahnya). Akan secara sukarela mengundurkan diri,” harapnya.

Salah seorang Fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bulukumba, Haerul Ashar mengaku, pihaknya telah melakukan pelabelan di Desa Manjalling, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.

“Iya, kami saat ini melakukan pelabelan di sejumlah rumah penerima manfaat khususnya di Desa Manjalling,” singkatnya.

Baca juga: Sebut Kalimat “Dariko Melacur” Pria Diduga Anggota DPRD Bulukumba Merusak Mobil di Parkiran Vida View Apartment Makassar

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal mengaku, sangat mensupport program pelabelan yang melakukan Dinas Sosial.

Alasannya, katanya, dengan adanya pelabelan tersebut tentu betul-betul bantuan yang menyalurkan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Kami support itu, karena para penerima manfaat betul-betul ketahui orangnya. Jadi, tidak mungkin lagi terjadi bantuan yang tidak tepat sasaran,” singkatnya. (*)

Exit mobile version