MetroNewsPolitikSulsel

Nunung Dasniar Desak Pemkot Makassar Hapus Sistem Zonasi PPDB

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

“Kayak sistem zonasi, sistem ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/7/2022).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

Baca juga: Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Ciptakan Ketertiban Umum

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucap Nunung.

Nunung menyarankan agar Pemkot lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.

“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi di situ SMP. Jadi tidak harus pakai zonasi,” tutup Nunung.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Bukan Hanya Fisik, Banyak yang Non Fisik

Sementara itu, Kabag Humas Universitas Negeri Makassar (UNm), Burhanuddin berpendapat jika terjadi masalah dalam sistem, hal itu mesti diubah. Sebab, kata dia, pendidikan harus diperjuangkan oleh masyakarat.

“Saya juga bagian dari masyakarat. Maka itu kita harus berjuang dalam pendidikan khususnya kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menilai apa yang disampaikan Nunung perihal sistem zonasi harus diperhatikan oleh Pemkot. Alasannya, ia mengaku kerap mendengar keluhan masyakarat terkait masalah tersebut.

Baca juga: PPDB Sulsel Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwalnya

“Kasihan juga kalau kita lihat Bu Dasniar memperjuangkan pendidikan tapi tidak di akomodir. Kalau memang ada yang salah, kita harus ubah,” tambahnya.

Terakhir, Pejabat Fungsional DPRD kota Makassar, Yusran menyebut revisi regulasi atau Perda bisa lakukan. Adapun melalui Nunung Sebagai anggota DPRD setelah mendapat aduan dari masyakarat.

“Kita usulkan kepada anggota dewan sebagai inisiatif, dan kita harus ubah. Itu bisa,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button