MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat monitoring pelaksanaan program/kegiatan APBD dan realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Makassar. Rapat monev APBD dan realisasi PAD Kota Makassar, di pimpin Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Sekretaris Bapenda M. Fuad Arfandi mewakili Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra menghadiri rapat monev tersebut di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Kamis (21/7/2022).
Hadir mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati, Asisten III Mario Said dan Kepala Bappeda Kota Makassar Helmi.
Rapat ini, membahas Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Program/kegiatan APBD Kota Makassar. Dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Baca Juba:Â Bapenda Makassar Hadirkan Aplikasi Pembayaran Pajak PAKINTA
Rapat monev juga membahas langkah-langkah yang akan di lakukan untuk pencapaian APBD dan PAD tahun ini.
Pada rapat tersebut, Wakil Wali kota Makassar Fatmawati Rusdi meminta seluruh SKPD untuk percepat realisasi serapan anggaran APBD triwulan ll tahun 2022.
“Hari ini saya mau meminta penjelasan dari beberapa dinas, apa langkah yang dilakukan. Agar target dapat terealisasi, supaya bisa menjadi barometer bagi SKPD lain yang serapan anggarannya masih rendah,” katanya.
Fatmawati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah dan bagian segera melakukan percepatan. Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Â Melanggar Morotarium, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Liar
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan dari total 51 SKPD dan 12 bagian, menurutnya memang masih ada SKPD yang catatannya hari ini jauh dari harapan.
“Kita menargetkan belanja mereka di angka 40 persen utamanya yang sifatnya belanja modal. Karena kalau namanya belanja modal, berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah atau pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada 18 SKPD yang jauh dari target, karena realisasi serapan anggaran masih diangka 33,2 persen.
Baca Juga:Â Merespons Temuan BPK, Bapenda Makassar Bubarkan Laskar Pajak
“Tentu kita harap SKPD sadar betul, bahwa belanja yang ada, merupakan tanggung jawab SKPD, tanggung jawab kepada masyarakat, namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar telah mengambil kebijakan melalui surat edaran penundaan pembayaran TPP bagi SKPD yang belum memenuhi realisasi serapan anggaran 40 persen.
“Dalam surat edaran itu, kita tunda pembayaran TPP bulan Juni, tapi ini baru kebijakan pertama, akan disusul kebijakan selanjutnya, apakah nanti kita menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali. Jadi kalau mereka tidak melakukan percepatan dan hanya memikirkan TPP ini sangat sayang namanya,” tutupnya. (*)