BONE, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 1.575 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemerintah Kabupaten Bone, kini mendapat kabar gembira. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang selama ini mereka tunggu akan diberikan pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Hal ini di sampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Rusli, Jumat (29/7/2022).
“Insya Allah, bulan Oktober kita usahakan SK para guru PPPK kami berikan dan kami pun berharap sebelum oktober sudah tersalurkan semua,” ungkapnya.
Baca juga: Formasi Guru PPPK Dibutuhkan 970 Ribu, Baru 35 Persen yang Diajukan Pemda
Kata Rusli, bahwa saat ini SK para PPPK Bone sedang dalam proses di BKN Pusat untuk mengeluarkan nomor induk PPPK. “SKnya kami akan jemput setelah mendapatkan informasi dari BKAD Provinsi. Kemudian di buatkan SK Bupati,” ucapnya.
“Semoga proses ini tidak terkendala lagi. Sehingga para guru PPPK bisa mendapat SK-nya dan menerima gaji yang selama ini mereka nantikan,” tambahnya.
Baca juga: 21 Tahun Mengabdi, Perjuangan Andi Heriyati Akhirnya Terima SK PPPK Diserahkan Andi Sudirman
Salah satu guru honorer yang lulus seleksi PPPK Hasnidar, mengatakan kalau sampai saat ini SK kami belum juga diberikan. Tentunya kami berharap secepatnya menerima SK tersebut.
“Selama 8 bulan kami hanya ikhlas mengajar tanpa gaji dan kami juga belum di gaji dari Pemda, karena SK kami belum ada,” ujarnya.
Sebelumnya, tahun Oktober 2021 Pada seleksi tahap I ada 983 orang, tahap kedua 593 orang dengan total 1.576 orang. Namun akan menyusulkan untuk di SK-kan sebanyak 1.575. (Fan/*)