MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dinas Penataan Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar melakukan pengecekan bangunan di lorong wisata. Ada 1041 bangunan rumah warga melakukan pendataan.
“Untuk melihat dan memastikan bahwa bangunan yang akan menjadikan longwis itu punya IMB,” kata Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar Fahyuddin dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Fahyuddin menjelaskan pihaknya mendukung penuh program Lorong Wisata Kota Makassar. Ada 46 lorong yang sudah dilakukan pendataan.
Baca juga: Danny Dampingi Kepala BNN Sulsel Kunjungi Longwis Bara-Baraya
“Sementara yang memiliki IMB itu baru 30 rumah artinya ada 1011 yang tidak punya IMB,” jelasnya.
Mantan Camat Tamalate Makassar ini terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor IMB. Iapun harap pengurusan izin mendirikan bangunan tetap terlaksana.
“Karena banyak yang tak mengurus IMB, nanti ada keperluan baru mau mengurus. Artinya kalau tidak terdesak ya tidak mengurus ki,” paparnya.
Padahal IMB menjadi syarat yang utama dalam penataan ruangan di Kota Makassar agar tidak semrawut.
Baca juga: World Cities Summit 2022, Danny Bersama Wali Kota Sedunia Bahas Tantangan Perkotaan
“Karena juga mendirikan bangunan tidak sesuai tata ruang kota jadi rawan jadi masalah,” paparnya.
Olehnya itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan meminta bidang terkait untuk mengecek bangunan liar atau tak memiliki IMB.
“Saya menginstruksikan bidang pengawasan termasuk di kawasan gudang kami sampaikan karena ada 60 orang pengawas belum lagi yang di kecamatan,” tegasnya. (*)