NewsSulsel

Datu Luwu Dukung Gubernur Sulsel Atas Kontrak Karya PT Vale

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau ikut angkat bicara terkait penolakan perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk yang disuarakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura.

Sikap tegas itu pada Rapat Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu dan kemudian mendapat dukungan banyak pihak.

Menurut Andi Maradang, dirinya mendukung pemerintah daerah (pemda) Sulsel dan apirasi masyarakat Luwu selama itu dilakukan dengan cara elegan dan sesuai prosedur aturan yang ada.

Baca juga: Luwu Miskin Ekstrem, Vale Pesta Pora 54 Tahun

“Sebagai tokoh adat Luwu, saya mendukung. Tapi memang perlu kekompakan bersama untuk memberi penekananan tersebut pada pemerintah pusat”, ujarnya saat di hubungi, Senin (12/9/2022).

Hal yang paling penting, tambah Datu Luwu, sebaiknnya semua tokoh adat bersama pemerintah daerah bersama-sama menghadap ke pemerintah pusat untuk menjelaskan ini semua secara baik-baik.

“Karena bagaimana pun, keputusan ada di tangan pemerintah pusat. Jadi kalau memang Pemda dan masyarakat Luwu sudah tidak menginginkan keberadaan PT. Vale, harus semuanya kompak dan melakukan sesuai aturan”, tambanya.

Ia meminta agar masyarakat Luwu jangan bertindak sendiri-sendiri apalagi anarkis dalam menyikapi persoalan ini.

Baca juga: Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Vale, Guru Besar Unhas Jempol Gubernur Andi Sudirman

“Saya mendukung apa yang disuarakan masyarakat Luwu dan Pemda. Kalau ini demi kesejahteraan masyarakat Luwu, ujarnya.

Datu Luwu juga mengatakan tokoh-tokoh adat di Luwu pasti siap membantu Pemda dan rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Luwu.

“Asal ya itu, ada kekompakan. Tidak melakukan sendiri-sendiri serta melalui prosedur sesuai aturan yang ada. Utamanya melakukan secara elegan dan baik-baik”, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button