MetroNewsNusantara

Layanan Adminduk Makassar Kini Bisa Diakses Warga Secara Online

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Laman web layanan administrasi kependudukan (Layanan Adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami pengubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan layanan yang-diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.

Baca Juga: Terinspirasi Dr Liu Thair Ker, Danny Pomanto: Mari Membangun Makassar Secara Nyata

“Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu,” ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/09).

Yang berubah hanya domain lamannya saja, yakni ‘makassarkota.go.id’. Kata Hatim,diubahnya domain laman web merujuk ke rencana penyeragaman OPD lingkup Pemkot Makassar.

Baca Juga: Hadiri Pemusnahan 940 Buah Sajam, Danny: Pembusuran di Makassar Berkurang

“Alasannya hasil koordinasi dengan Dinas Kominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya,” ucapnya.

Kini laman dengan domain baru Dinas Dukcapil Makassar sudah bisa-diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, kutipan Akta Kelahiran secara online sudah tersedia kembali.

Baca Juga: Wali Kota Danny Bahas Perwujudan Smart City, Hadirkan Sejumlah Inovasi di Makassar

Beberapa hari terakhir layanan adminduk oleh Dinas Dukcapil Makassar secara online tidak bisa-diakses akibat pengubahan domain ini.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini,” ungkap Hatim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button