HukumNews

KPK OTT Hakim MA Terkait Pengurusan Kasus, Sejumlah Uang Asing Disita

JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Hakim MA terkait pengurusan kasus di lingkungan Mahkamah Agung.

 

Operasi senyap ini,diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Operasi penangkapan itu,dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tangkap 23 Orang dan Sita Sejumlah Uang

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata dia melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).

Ghufron mengatakan dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

“Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” imbuhnya.

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus NA, KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang-ditangkap tersebut.

KPK Amankan Sejumlah Uang Asing

Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan sejumlah uang pecahan mata uang asing. Pecahan uang asing itu,disita saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9) malam.

Uang yang tidak-disebut jumlahnya itu sedang-dikonfirmasi tim KPK kepada para pihak yang-ditangkap diduga. Terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) itu.

“Pada kegiatan ini juga turut kita amankan sejumlah barang. Antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih-dikonfirmasi ke para pihak yang-ditangkap tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).

Baca Juga: KPK Jebloskan 4 Eks Anggota DPRD Jambi ke Jeruji Besi Atas Kasus Pengesahan RAPBD

Operasi senyap yang-dilakukan KPK ini,diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA. KPK belum mengungkap identitas para pihak yang-ditangkap tersebut.

“Pihak-pihak-dimaksud saat ini sudah-diamankan dan-dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk-dimintai keterangan dan klarifikasi,” kata Ali.

Sementara Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat-dikonfirmasi wartawan terkait operasi senyap itu menjawab, “Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button