MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Amson Padolo angkat bicara terkait dengan kabar penangkapan oknum Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel (Satpol PP Sulsel) yang di duga terkait penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Di temui di Kantor Gubernur Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
Baca Juga: SK PPPK Sulsel Proses Perampungan Penempatan Kerja, Akhir November Di serahkan
“Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol PP Sulsel yang-dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat,” kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).
Dia menambahkan bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya. Yang di dalamnya selalu di sertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: Sebelum Menyeberang ke Pulau Sembilan, Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Kapal Perikanan
“Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan di tindak tegas. Ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan di terima,” tegasnya. (#)