MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk dapat gunakan bahasa nasional, Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Itu disampaikan Abdul Hayat usai menyampaikan Deklarasi Penertiban Penggunaan Bahasa Negara, di Aula Prof Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat, 28 Oktober 2022.
“Mari kita sama-sama gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang merupakan bahasa kebanggaan kita, bahasa jati diri kita dan merupakan bahasa pemersatu kita,” ucapnya.
Baca Juga: Abdul Hayat Hadiri Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Menurutnya, bulan ini sebagai bulan bahasa dan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum yang tepat untuk memberikan publikasi. Dan pendampingan kepada masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ia pun berharap agar deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka namun juga menjadi komitmen dan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penggunaan bahasa Indonesia juga menjadi bahasa kebanggaan bagi para generasi penerus bangsa kedepannya.
“Saya pun juga kalau ada surat berbahasa Inggris saya minta untuk di buat dalam bahasa Indonesia saja. Kita harus bangga dengan bahasa Indonesia,” tegasnya.
Hal yang sama di sampaikan Senat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Darwis. Menurutnya, menjadi tantangan dalam penggunaan bahasa Indonesia saat ini adalah masyarakat. Di mana masyarakat terkesan lebih memodernkan bahasa Inggris di bandingkan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga: Abdul Hayat Minta ASN Tingkat Kualitas dalam Pemberian Layanan ke Masyarakat
Itu di buktikan, kata Prof Darwis, salah satunya melalui penamaan sejumlah bangunan dan hotel. Dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa modern demi kepentingan promosi dalam dunia usaha. Ini pun di anggap Prof Darwis menjadikan masyarakat Indonesia tidak menjunjung bahasa persatuan.
“Masalah yang di hadapi negara Indonesia adalah masih ada kesan kita belum menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kita masih merasa menjinjingnya. Kita lihat beberapa gedung modern, hotel modern kita tergoda menamakan gedung modern itu dengan bahasa Inggris,” jelasnya.
Prof Darwis menuturkan, kondisi ini menjadi tantangan bagi bangsa dalam mengedepankan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern. Sementara tuntutan dalam dunia usaha, bahasa Inggris juga menjadi penting dalam promosi produk-produk usaha. (*)