NewsSulsel

KPP Pratama Bantaeng Catat Kontribusi Pajak Dari Gowa Tertinggi

GOWA, NEWSURBAN.ID – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Hal ini karena Kabupaten Gowa menjadi penerimaan pajak yang tertinggi di antara empat kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng. Antara lain, Jeneponto, Takalar, dan Bantaeng.

“Penerimaan pajak dari Kabupaten Gowa di 2021 sebesar 51%, dan 49,5% di 2022,” terang Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sungguminasa, Yudi Sanjaya pada Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara SKPD dan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (18/10).

Baca Juga: Bupati Gowa Nilai Simulasi Sispamkota Dorong Terwujudnya Proses Pemilu Aman

Menurut Yudi, Kabupaten Gowa memang secara perekonomian jauh lebih maju. Serta di dukung dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang pesat.

“Mudah-mudahan seterusnya akan terus maju terus sukses ke depan. Sehingga kesejahteraan masyarakat lebih bisa di tingkatkan lagi,” harapnya.

Kegiatan ini di laksanakan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 231/PMK/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP. Pengukuhan dan Pencabutan PKP. Serta Pemotongan atau Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi instansi pemerintah. Sehingga perlu di adakan sosialisasi mengenai peraturan ini.

Selain hal tersebut di atas peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan pemungutan pajak bagi instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa yang melakukan pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah. Sehingga dapat mendukung gerakan nasional non tunai yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Pasar Minasa Maupa Gowa, Harga Kebutuhan Pokok Masih Terkendali

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd. Karim Dania mengatakan, kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada bendahara penerimaan di lingkup Pemkab Gowa. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mengenai mekanisme perpajakan. Agar para bendahara di SKPD, dan desa lebih profesional dan patuh dalam mengelola keuangan dan perpajakan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri serta mendorong transparansi. Dan efisiensi belanja instansi pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hak. Dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sebagai penyedia barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah,” terang Abd Karim dalam sambutannya.

Dia harapkan lanjut Abd. Karim, dengan kegiatan sosialisasi ini para bendahara SKPD dan desa dalam melaksanakan perhitungan, pemotongan. Sampai dalam melakukan penyetoran pajak benar-benar sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam melakukan pembayaran pajak kepada pihak ketiga di akhir tahun.

Baca Juga: Gowa Raih Instansi Terbaik Ketiga Nasional Penggunaan Aplikasi SiCantik Cloud

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Sungguminasa. Dan seluruh tim yang telah meluangkan waktu untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan kepada para bendahara pengeluaran SKPD dan desa. Agar dapat meningkatkan kepatuhan dan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” sambungnya.

Tambah Abd. Karim yang juga Kepala BPKD Kabupaten Gowa ini, penerimaan sektor pajak memberikan dampak yang sangat besar. Terhadap pembangunan di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa.

“Pajak penerimaan daerah ini nantinya akan masuk ke dana bagi hasil yang juga akan kembali ke daerah. Maka semakin besar pajak yang kita kumpul dan di setorkan maka semakin besar pula dana bagi hasil. Yang di kembalikan khususnya untuk pembangunan Kabupaten Gowa,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, Kadis PMD Kabupaten Gowa, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, dan Narasumber dari KPP Pratama Bantaeng. (PS/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button