BONE, NEWSURBAN.ID — Sebanyak 49 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bone sepanjang tahun ini belum menerima tunjangan sertifikasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk guru ASN PPPK PAI tunjangan sertifikasinya dibayarkan oleh Kemenag. Sedangkan untuk gaji pokoknya dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Salah seorang Guru PPPK PAI Bone menuturkan tahun lalu ia sempat menerima tunjangan sertifikasi. Namun dibayarkan sebagai status honorer, selama sepanjang tahun ini belum ada pembayaran sama sekali.
Baca juga: Pemkab Bone Janji Gaji Guru PPPK Cair Bulan Ini
“Kita pernah terima tahun lalu. Tetapi sertifikasi sebagai honorer padahal kita sudah terima SK sebagai ASN PPPK,” ucapnya Senin, 31 Oktober 2022.
Ia mengatakan hal ini terjadi di seluruh Kabupaten di Sulsel. Semua mengeluhkan tentang pembayaran tunjangan sertifikasi selama 2022.
“Kalau kita di Bone ada 49 orang Guru PAI ASN PPPK yang terdiri dari guru SD dan SMP,” ujar Guru tersebut.
Masalah pemberkasan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi setiap triwulan. Tetapi belum ada pembayaran.
Baca juga: Akibat Ramai Pemberitaan, K3S Bone Turunkan Biaya Pungutan Kepada Guru PPPK
“Teman-teman seangkatan yang-dibayarkan tunjanganya oleh pemda itu sudah masuk semua dan itu lancar. Tetapi kami belum pernah sepanjang tahun ini, harusnya kami sudah terima tiga kali,” ucapnya.
Pihaknya bahkan sudah pernah mengkroscek hal tersebut kepada pihak Kemenag namun belum ada kejelasan. Ia hanya mendapat penjelasan bahwa belum ada juknis terkait hal tersebut.
“Katanya pembayarannya di kembalikan ke Kemenag Kabupaten dan informasinya dana sudah ada. Tetapi menunggu perintah Kakanwil Kemenag Sulsel,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin menekankan harusnya tunjangan sertifikasi ASN Guru PAI PPPK terbayarkan sesuai nilai sertifikasi ASN PPPK pada umumnya. Harusnya Kemenag bisa menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut.
Baca juga: Dugaan Pungli K3S Terhadap Guru PPPK di Bone Diusut Polisi, AKBP Ardyansyah: Sementara Diselidiki
“Apalagi di tahun ini per Januari sertifikasi Guru PAI tersebut tidak terbayarkan,” katanya.
Legislator PDIP Bone ini mengingatkan pihak kemenag jangan sampai lalai terkait nasib 49 guru PAI pengangkatan daerah tersebut.
“Kita mengingat agar Kemenag tidak lalai atas hal tersebut. Harusnya terbayarkan sesuai sertifikasi ASN PPPK pada umumnya,” terang Andi Akhiruddin. (Fan/*)