MetroNewsParlemen

Terima DPRD Polman, Kabag Humas Protokol DPRD Makassar Bahas Perda dan RTH

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kabag Humas dan Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syahril bahas Peraturan Daerah (Perda) Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat terima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Kamis (7/3/3024).

Kabag Hums dan Protokol DPRD Makassar, Syahril mengatakan kunker tersebut bertujuan untuk bahas perda mengenai RTH.

Baca Juga: Merespons Penganiayaan Santri Hingga Tewas, Anggota DPRD Makassar Ini Minta Pesantren Tingkatkan Pengawasan

Kunker ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antar-daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.

Komisi III DPRD Polman, yang bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, meninjau keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar 2024/2029, Wajah Baru Bakal Mendominasi

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Humas Protokol DPRD Kota Makassar menyambut hangat para anggota Komisi III DPRD Polman.

Dia dengan antusiasme dan memberikan penjelasan mengenai implementasi perda yang telah di lakukan di Kota Makassar.

Baca Juga: Sebut Bakal Ada Kejutan, Wahab Tahir Optimis Golkar Raih 3 Kursi DPRD Makassar di Dapil 2

Kunjungan kerja ini dia harapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kota Makassar dan Kabupaten Polewali Mandar. Dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Dan juga, dan memastikan kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button