BANTAENG, NEWSURBAN.ID — Polres Bantaeng bergerak cepat merespons kasus penganiayaan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial facebook.
Tim Polres Bantaeng langsung bergerak ke rumah yang-diduga pelaku. Lokasinya, di Kampung Be’lang, Kelurajam Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Rabu (23/112022).
Setiba di tempat kejadian perkara, tim melakukan pencarian terhadap perempuan inisial H (27). Namun yang-diduga pelaku tidak ada di tempat.
Kronologis kasus penganiayaan anak di bawah umur yang videonya viral, yakni pada tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 10. 30 Wita, Aprilia (Ibu Korban)-disampaikan Nita bahwa anaknya telah-dianiaya H.
Nita menceritakan sambil memperlihatkan video. Isinya, adalah video H yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Baca Juga:Â Sejumlah Penjual Ballo dan Minol Terjaring Operasi Pekat Lipu Polres Bantaeng
Namun, Aprilia masih diam. Dan pada, Rabu, 23 November 2022, Aprilia mengirimkan video tersebut kepada kakaknya di Mamuju. Tidak lama kemudian video tersebut viral di media sosial.
Usai vidio tersebut viral Aprilia datang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengaku kasus itu,dilaporkan di Polres Bantaeng.
“Betul ada kejadian tersebut dan sudah dilaporkan oleh Ibu Korban,” ucapnya.
Terkait tindakan Kepolisian, Rudi mengatakan masih tahap penyelidikan. Ia juga mengatakan, Polisi sudah bergerak, mendatangi rumah yang-diduga tempat-dilakukannya Penganiayaan/Kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Tim bergerak setelah menerima laporan ibu korban dan membuatkan Laporan Polisi. Sedangkan terduga sebagai pelaku yakni H, masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Laporan Warga, Polres Bantaeng Bergerak Evakuasi Mayat di Sungai Biangloe
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, SIK, MSI., saat di konfirmasi mengatakan anggotanya langsung bergerak begitu mendapat laporan.
“Begitu ada informasi, anggota kita ke lokasi dulu. Temui orang tua korban dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi,” jelasnya.
Terkait pelaku yang saat ini dalam pengejaran Polres Bantaeng, Andi Kumara minta untuk menyerahkan diri.
“Saya imbau segera menyerahkan diri. Bagi yang mengetahui keberadaan pelaku bisa laporkan ke Satreskrim Polres Bantaeng atau pengaduan polres bantaeng 082182777456 (Layanan Dumas Polres Bantaeng). (tim/*)