NewsNusantaraSulsel

Pengelolaan Aset Desa Belum Optimal, Kadis PMD: Masih Selalu Jadi Temuan BPK Setiap Pemeriksaan

BONE, NEWSURBAN.ID – Pengelolaan aset desa belum optimal. Aset Desa di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan intens jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra menuturkan setiap ada pemeriksaan atau audit dari internal maupun BPK, aset desa selalu menjadi temuan.

“Jadi itu menjadi bukti bahwa memang aset desa belum tertata dengan baik dengan dari 328 Desa di 27 Kecamatan se Kabupaten Bone, jika berbicara efektivitas pengelolaan aset desa baru mencapai 50 persen,” ungkapnya Jumat 9/12/2022.

Baca Juga: Kejari Bone Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi DI Tepat di Hari Antikorupsi

Lanjut Gunadil mengatakan hal itu disebabkan karena masih banyak aparat desa di kabupaten Bone yang menganggap hal ini belum penting.

“Harusnya semua pembelian yang menggunakan dana desa harus teradministratif dengan baik karena itu otomatis menjadi aset. Dan sampai saat ini terkait aset desa itu berulang-ulang menjadi temuan BPK karena tidak bagus administrasinya, makanya kita atensi itu,” kata Gunadil.

Selain itu kita minta setiap kepala desa terpilih jangan bongkar perangkat desa nya karena meraka yang paham bagaimana penataan dan administrasi desa.

Aset yang di maksud kata dia termasuk kendaraan dinas. Karena itu, setiap pergantian kepala desa harus ada penyerahan dan pengembalian aset.

Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Kesehatan Dinkes Bone Beri Kendaraan Operasional Ke 18 Puskesmas

“Enam bulan sebelum pilkades harus di laporkan pertanggungjawaban desa, termasuk di situ semua aset. Setiap aset juga nanti sewaktu-waktu akan di audit oleh internal BPK,” ujarnya.

“Juga harus-dilakukan pendekatan persuasif ketika masih ada kepala desa belum mengembalikan kendaraan dinas ketika sudah tidak menjabat lagi,” tambahnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Islamuddin meminta kepada seluruh perangkat desa yang memiliki tupoksi sebagai pengelola dan pencatat aset desa untuk berkerja secara maksimal. Hal ini sebagai upaya menertibkan aset desa.

Baca Juga: Benda Peninggalan Raja Bone di Museum Lapawawoi Terus Berpolemik,Disbud Bone Kembali Janji Cari Solusi

“Berdasarkan kalkulasi dari 74.961 jumlah desa yang ada di Indonesia ini hitung-hitungnya ada Rp 68 triliun sekarang uang yang beredar di desa,” ujarnya.

Dari miliaran uang yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah pusat. Pertanyaan kemudian sudah berapa aset yang ada di desa yang telah di investarisasikan.

“Jadi coba perangkat desa yang menangani bidang aset itu menginventarisasi aset ini secara baik. Sehingga aset itu betul-betul bisa di gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melakukan pembangunan di desa,” tutur Islamuddin.

Baca Juga: Sumbang Rp100 Juta Untuk Hadiah Porseni HUT PGRI di Bone, AAS: Negara Kuat Karena Guru

Makanya para perangkat desa perlu di latih dan di bimibing. Agar mendapatkan pemahaman terkait bagaimana cara mengelola aset dengan melakukan penataan aset secara baik.

Harus teliti pengelolaanya karena ada aset Pemda, Pemprov yang ada di desa. Makanya harus di pilih yang mana masuk aset desa yang mana aset pemda dan pemprov.

“Begitu juga ada kewenangan desa ada kewenangan kabupaten dan provinsi. Inilah yang perlu di lakukan teman-teman untuk menata jangan sampai yang di inventarisir itu adalah aset pemda atau Pemprov,” terangnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button